RadarBali.com – Demi hidup mewah seorang janda bernama Evangge Lina Dona, 31, nekat bertindak kriminal. Dia nekat mencopet.
Yang menjadi korban adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) Rita Melani, 40. Setelah diamankan Minggu (1/10), Rita mengaku bahwa yang dilakukan itu demi gaya kekinian.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Adnan Pandibu menyatakan, pelaku beraksi di salah satu pasar di Kota Denpasar.
Kala itu, korban hendak berbelanja dan tas korban dalam keadaan terbuka. “Saat hendak pulang dari pasar ternyata HP yang ada di dalam tas hilang. Tak terima ia langsung melapor ke Polisi,” tutur Kapolsek.
Perwira dengan pangkat dua melati dipundak ini menjelaskan, dari hasil pengembangan baik memeriksa saksi dan CCTV akhirnya diketahui bahwa pelaku mengarah pada wanita yang diketahui bekerja sebagai pembantu ini.
“Dari gerakan atau cara mencopet, terkesan lincah. Saya bukan bilang spesialis lho pelakunya, tapi dari gaya copet itu kami akan dalami keterangan pelaku karena diduga sudah banyak korban,” tutur Kompol Adnan.
Perwira menengah ramah dan senyum ini merinci bahwa pelaku ternyata sah mengintai pergerakan ibu-ibu. Setelah melihat tas ibu ini terbuka, dirinya mendekat.
Sambil membawa kain, ketika korban lengah ia berdiri di dekat tas dan sengaja menutupi tangan dengan kain lalu dirapatkan ke tas.
“Saat itu, korban sementara jongkok memilih pakaian. Memanfaatkan kesempatan itu, ia langsung beraksi. Kami masih dalami keterangan pelaku yang dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas dari 5 tahun,” tambah Kapolsek.
“Pelaku sebut dia ingin memiliki hp mewah untuk gaya-gayaan. Karena tidak memiliki uang sehingga dirinya copet,” tuturnya.