29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:11 AM WIB

Eks Kepala BPN Tri Nugraha Tewas Dalam Posisi Berdiri Setengah Jongkok

DENPASAR – Polda Bali menerjunkan Tim Labfor dan Tim Identifikasi untuk menguak kematian eks Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha yang bunuh diri di toilet Kejati Bali.

Kesimpulan akhir, Tri Nugraha tewas setelah menembak dirinya sendiri menggunakan senjata api Revolfer SR-38/357T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki.

Pernyataan itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers bersama Kabidhumas Polda bali Kombes Syamsi dan Kabid Labfor Polda Bali Kombes I Nyoman Sukena.

“Kolaborasi tim Labfor dan Tim Identifikasi menyimpulkan bahwa Tri Nugraha bunuh diri menggunakan senjata api Revolfer SR-38/357T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan.

Kabid Labfor Polda Bali Kombes I Nyoman Sukena menambahkan, pada saat di TKP, tim Labfor mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Tri Nugraha.

Di antaranya pistol Revolfer SR – 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki. 4 butir peluru aktif kaliber 38 mm. 1 selonsong peluru kosong. 1 keping pecahan keping anak peluru.

Satu lagi baju yang dikenakan Tri Nugraha saat ke toilet lantai dua Kejati Bali. Dari hasil pemeriksaan barang bukti ini, semuanya mengandung guns shot residu (GSR).

Juga disimpulkan bahwa senjata Revolfer inilah yang dipakai almarhum untuk bunuh diri dengan cara menembak bagian dada tepatnya pada bagian jantung.

Menurut Kombes Sukena, Tim Labfor Gabungan melakukan mengujian material BB dengan instrumen SEM-EDX. 

SEM (Scanning Electron Microscope) dan EDX (Energy Dispersive X-ray Spectroscopy) adalah alat untuk menguji tentang ada tidaknya besi atau logam dan unsur-unsurnya.

“Hasilnya, pada ujung dan pangkal Revorver mengandung GSR. Artinya senjata inilah yang meledak secara scientific, bukan senjata lain,” ungkap Kombes I Nyoman Sukena.

Pun diambil swab di lubang baju bekas tancapan peluru, hasilnya positif mengandung timbal atau GSR.

Kemudian anak peluru bukti atau proyektil yang menembus dari dada hingga punggung bahkan terbantul ke tembok toilet itu mengandung GSS.

“Kami juga melakukan olah TKP bersama tim inafis dan penyidik Polda Bali. Kami juga temukan bukti pecahan dinding tembok toilet lantaran proyektil itu. Material atau pecahan tembuk itu pun diselidiki dan hasilnya mengandung GSR,” katanya.

Kombes I Nyoman Sukena juga menunjukkan sejumlah BB yang sudah di print di lembaran kertas. Baik senjata, amunisi, protektil, baju almarhum hingga material pecahan tembok.

Sehingga dapat dipastikan bahwa pistol Revolfer SR – 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki inilah yang digunakan untuk bunuh diri.

“Senjata inilah yang yang digunakan. Kami disini menyampaikan faktor-faktor yang mendukung dan fakta scientific yang kemudian disimpulkan bahwa Revolfer itulah yang digunakan, bukan senjata lain,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan Labfor, jelas Kombes I Nyoman Sukena, pistol Revolfer SR – 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki ditembakkan oleh Tri Nugraha,

ujung senjatanya tidak menempel pada baju atau dada, melainkan ada jarak antara ujung senjata dan baju atau dada.

Jaraknya diduga diberi rongga sangat dekat dan tidak begitu jauh. “Dari hasil olah TKP beserta bukti-bukti yang ada, Tri Nugraha menembak dirinya

dalam posisi berdiri dan sedikit jongkok. Sebab benturan peluru pada tembok, ketinggiannya kurang lebih 1 meter dari lantai,” kupas Kombes Sukena.

Disinggung mengenai sidik jari pada Revolfer, Kombes I Nyoman Sukena mengatakan, bahwa Labfor tidak lagi meriksa sidik jari, karena menyangkut sidik jari itu ranahnya atau bidangnya Inafis.

“Kesimpulannya, senjata inilah yang dipakai untuk bunuh diri. Kalau cara pegang senjata, itu ranahnya inafis terkait sidik jari,” bebernya.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menyatakan, Polda Bali telah melakukan pra rekonstruksi untuk memastikan keberadaaan Tri Nugraha di TKP.

“Ya kami sudah merangkai hasil penyelidikannya dengan memeriksa 7 saksi, baik jaksa, anggota Polri dan PH-nya,” bebernya.

Hasil otopsi, dilanjutkan pemeriksaan jasad korban ditemukan luka terbuka pada otot bilik kiri jantung, dan bagian bawah paru kiri serta pendarahan pada rongga pada diri dan didalam kantung jantung.

Kemudian luka tembak masuk pada dada kiri, menembus kulit jaringan lemak otot dada jantung sisi depan.

Otot bilik kiri jantung sisi belakang permukaan bawah. Peluru menembus bagian paru dinding belakang. Otot punggung kiri setinggi sela iga menembus tulang iga sebelah kiri.

“Dia meninggal karena tembakan pada jantung hingga pendarahan itu,” lugas Kombes Dodi. Hasil prarekonstruksi dipertajam dengan keberadaan saksi, termasuk CCTV.

Dimana, Tri berjalan kaki dari ruang penyidik sendirian sambil memegang tas kecil menuju toilet. Tak berselang lama berada dalam toilet terdengar suara ledakan.

“Pra Rekronstuksi benar yang bersangkuatan sendiri masuk WC. Para saksi pun mengaku hal pokok yang dilakukan adalah menolong

korban saat itu dengan situasi yang panik dan menurut saya, itu manusiawi. Sehingga tidak ada indikasi TKP dibersihkan,” jelasnya.

Yang dilakukan itu memang wajib diberikan pertolongan. Juga dari keterangan pengacara, benar tas itu diambil dari loker atas perintah Tri Nugraha.

PH sendiri tidak tahu apa isi di dalam tas itu. Setelah memberikan tas, sejumlah saksi termaauk CCTV menyaksikan Tri Nugraha sendirian melangkah dan masuk ke toilet.

Setelah PH keluar atau turun ke lantai satu didengar bunyi tembakan. “PH tidak menduga ada senpi. Selama ini tidak tahu bahwa Kliennya memiliki senpi.

Posisi terkahir tas itu dalam kondisi terbuka. Karena itu dan beberapa kejanggalan lain sehingga disimpulkan bahwa senjata ada di dalam tas,” cetusnya.

Pun mengenai senpi ilegal yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, sang pengacara bernama Harmaini Hasibuan tidak tahu menahu.

Penyelidikan terkait identiifkasi senjata api masih dilakukan. Itu demi mencari tahu tentang kepemilikan 3 unit senjata tidak terdaftar.

Juga dijelaskan bahwa objektifnya hanya ada pada Tri Nugraha untuk mengidentifikasi motif dari aksi nekat itu.

Menyangkut pemeriksaan terhadap keluarga, nantinya hanya untuk konfirmasi terkait senjata. Namun saat ini keluarga masih berduka dan berada di luar Bali.


DENPASAR – Polda Bali menerjunkan Tim Labfor dan Tim Identifikasi untuk menguak kematian eks Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha yang bunuh diri di toilet Kejati Bali.

Kesimpulan akhir, Tri Nugraha tewas setelah menembak dirinya sendiri menggunakan senjata api Revolfer SR-38/357T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki.

Pernyataan itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers bersama Kabidhumas Polda bali Kombes Syamsi dan Kabid Labfor Polda Bali Kombes I Nyoman Sukena.

“Kolaborasi tim Labfor dan Tim Identifikasi menyimpulkan bahwa Tri Nugraha bunuh diri menggunakan senjata api Revolfer SR-38/357T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan.

Kabid Labfor Polda Bali Kombes I Nyoman Sukena menambahkan, pada saat di TKP, tim Labfor mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Tri Nugraha.

Di antaranya pistol Revolfer SR – 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki. 4 butir peluru aktif kaliber 38 mm. 1 selonsong peluru kosong. 1 keping pecahan keping anak peluru.

Satu lagi baju yang dikenakan Tri Nugraha saat ke toilet lantai dua Kejati Bali. Dari hasil pemeriksaan barang bukti ini, semuanya mengandung guns shot residu (GSR).

Juga disimpulkan bahwa senjata Revolfer inilah yang dipakai almarhum untuk bunuh diri dengan cara menembak bagian dada tepatnya pada bagian jantung.

Menurut Kombes Sukena, Tim Labfor Gabungan melakukan mengujian material BB dengan instrumen SEM-EDX. 

SEM (Scanning Electron Microscope) dan EDX (Energy Dispersive X-ray Spectroscopy) adalah alat untuk menguji tentang ada tidaknya besi atau logam dan unsur-unsurnya.

“Hasilnya, pada ujung dan pangkal Revorver mengandung GSR. Artinya senjata inilah yang meledak secara scientific, bukan senjata lain,” ungkap Kombes I Nyoman Sukena.

Pun diambil swab di lubang baju bekas tancapan peluru, hasilnya positif mengandung timbal atau GSR.

Kemudian anak peluru bukti atau proyektil yang menembus dari dada hingga punggung bahkan terbantul ke tembok toilet itu mengandung GSS.

“Kami juga melakukan olah TKP bersama tim inafis dan penyidik Polda Bali. Kami juga temukan bukti pecahan dinding tembok toilet lantaran proyektil itu. Material atau pecahan tembuk itu pun diselidiki dan hasilnya mengandung GSR,” katanya.

Kombes I Nyoman Sukena juga menunjukkan sejumlah BB yang sudah di print di lembaran kertas. Baik senjata, amunisi, protektil, baju almarhum hingga material pecahan tembok.

Sehingga dapat dipastikan bahwa pistol Revolfer SR – 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki inilah yang digunakan untuk bunuh diri.

“Senjata inilah yang yang digunakan. Kami disini menyampaikan faktor-faktor yang mendukung dan fakta scientific yang kemudian disimpulkan bahwa Revolfer itulah yang digunakan, bukan senjata lain,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan Labfor, jelas Kombes I Nyoman Sukena, pistol Revolfer SR – 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ made in Turki ditembakkan oleh Tri Nugraha,

ujung senjatanya tidak menempel pada baju atau dada, melainkan ada jarak antara ujung senjata dan baju atau dada.

Jaraknya diduga diberi rongga sangat dekat dan tidak begitu jauh. “Dari hasil olah TKP beserta bukti-bukti yang ada, Tri Nugraha menembak dirinya

dalam posisi berdiri dan sedikit jongkok. Sebab benturan peluru pada tembok, ketinggiannya kurang lebih 1 meter dari lantai,” kupas Kombes Sukena.

Disinggung mengenai sidik jari pada Revolfer, Kombes I Nyoman Sukena mengatakan, bahwa Labfor tidak lagi meriksa sidik jari, karena menyangkut sidik jari itu ranahnya atau bidangnya Inafis.

“Kesimpulannya, senjata inilah yang dipakai untuk bunuh diri. Kalau cara pegang senjata, itu ranahnya inafis terkait sidik jari,” bebernya.

Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan menyatakan, Polda Bali telah melakukan pra rekonstruksi untuk memastikan keberadaaan Tri Nugraha di TKP.

“Ya kami sudah merangkai hasil penyelidikannya dengan memeriksa 7 saksi, baik jaksa, anggota Polri dan PH-nya,” bebernya.

Hasil otopsi, dilanjutkan pemeriksaan jasad korban ditemukan luka terbuka pada otot bilik kiri jantung, dan bagian bawah paru kiri serta pendarahan pada rongga pada diri dan didalam kantung jantung.

Kemudian luka tembak masuk pada dada kiri, menembus kulit jaringan lemak otot dada jantung sisi depan.

Otot bilik kiri jantung sisi belakang permukaan bawah. Peluru menembus bagian paru dinding belakang. Otot punggung kiri setinggi sela iga menembus tulang iga sebelah kiri.

“Dia meninggal karena tembakan pada jantung hingga pendarahan itu,” lugas Kombes Dodi. Hasil prarekonstruksi dipertajam dengan keberadaan saksi, termasuk CCTV.

Dimana, Tri berjalan kaki dari ruang penyidik sendirian sambil memegang tas kecil menuju toilet. Tak berselang lama berada dalam toilet terdengar suara ledakan.

“Pra Rekronstuksi benar yang bersangkuatan sendiri masuk WC. Para saksi pun mengaku hal pokok yang dilakukan adalah menolong

korban saat itu dengan situasi yang panik dan menurut saya, itu manusiawi. Sehingga tidak ada indikasi TKP dibersihkan,” jelasnya.

Yang dilakukan itu memang wajib diberikan pertolongan. Juga dari keterangan pengacara, benar tas itu diambil dari loker atas perintah Tri Nugraha.

PH sendiri tidak tahu apa isi di dalam tas itu. Setelah memberikan tas, sejumlah saksi termaauk CCTV menyaksikan Tri Nugraha sendirian melangkah dan masuk ke toilet.

Setelah PH keluar atau turun ke lantai satu didengar bunyi tembakan. “PH tidak menduga ada senpi. Selama ini tidak tahu bahwa Kliennya memiliki senpi.

Posisi terkahir tas itu dalam kondisi terbuka. Karena itu dan beberapa kejanggalan lain sehingga disimpulkan bahwa senjata ada di dalam tas,” cetusnya.

Pun mengenai senpi ilegal yang ditemukan di rumah Tri Nugraha, sang pengacara bernama Harmaini Hasibuan tidak tahu menahu.

Penyelidikan terkait identiifkasi senjata api masih dilakukan. Itu demi mencari tahu tentang kepemilikan 3 unit senjata tidak terdaftar.

Juga dijelaskan bahwa objektifnya hanya ada pada Tri Nugraha untuk mengidentifikasi motif dari aksi nekat itu.

Menyangkut pemeriksaan terhadap keluarga, nantinya hanya untuk konfirmasi terkait senjata. Namun saat ini keluarga masih berduka dan berada di luar Bali.


Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/