29.2 C
Jakarta
25 November 2024, 18:40 PM WIB

Catat! Pelaku Pembunuhan Sadis Pasutri Jepang Diduga Orang Dekat

RadarBali.com – Kepolisian dipaksa bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri berkebangsaan Jepang, Matsuba Nori, 73, dan istrinya, Hiriko, 70.

Sejak terungkap Senin (4/9) siang lalu, kepolisian Denpasar masih berupaya mengumpulkan barang bukti, bukti petunjuk dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Perum Puri Gading II No 7, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kepolisian bahkan hingga kemarin masih melakukan olah TKP untuk mendapatkan gambaran detail kejadian sadis itu.

“Ada beberapa kejanggalan di TKP. Jadi, evakuasi jasad korban baru kami lakukan Selasa pagi, sekalian melakukan olah TKP,” ujar sumber kepolisian di TKP.

Hasil olah TKP sementara, korban dipastikan tewas terbunuh.  Hal itu bisa dilihat dari bercak darah segar yang menetes dari kamar mandi lantai satu, di tangga, dan di kamar lantai dua.

“Kamar tempat mereka terbujur kaku di lantai dua itu sempit loh. Di sana ada dua tempat tidur berukuran kecil. Dan mereka ini terkapar di tengah-tengah tempat tidur. Kondisi mereka memang hangus dan ditutupi menggunakan kasur lalu di atasnya beberapa potongan kayu,” bebernya.

Tragisnya, setelah tumpukan kayu dan kasur diangkat, baru diketahui leher korban di gorok dan diikat pelaku.

“Bagaimana bukan pembunuhan sadis? Bayangkan saja, leher Matsuba Nori digorok dan hampir putus. Sementara leher sang istri diikat dengan tali rafia. Kami menduga pelaku pembunuhan ini orang dekatnya korban. Kami akan cek lagi hartanya karena diduga (pembunuhan) bermotif harta benda,” ungkap sumber.

Karena itu, tim langsung melakukan pengecekan sidik jari dan setelah itu jasad korban langsung di bawah ke RS Sanglah untuk diotopsi

“Setelah olah TKP, jasad korban kami bawa ke RS Sanglah untuk otopsi,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Terkait luka di tubuh korban, Kompol Aris mengaku masih mendalami. Termasuk menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit.

“Benar sudah melakukan identifikasi namun kami belum bisa menjelaskan karena masih tunggu hasil labfor. Saksi yang diperiksa berjumlah 6 orang. Di antaranya anak angkat, pembantu, teman korban dan anggota kepolisian yang tiba pertama kali usai menerima laporan,” beber Kompol Aris. 

RadarBali.com – Kepolisian dipaksa bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri berkebangsaan Jepang, Matsuba Nori, 73, dan istrinya, Hiriko, 70.

Sejak terungkap Senin (4/9) siang lalu, kepolisian Denpasar masih berupaya mengumpulkan barang bukti, bukti petunjuk dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Perum Puri Gading II No 7, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kepolisian bahkan hingga kemarin masih melakukan olah TKP untuk mendapatkan gambaran detail kejadian sadis itu.

“Ada beberapa kejanggalan di TKP. Jadi, evakuasi jasad korban baru kami lakukan Selasa pagi, sekalian melakukan olah TKP,” ujar sumber kepolisian di TKP.

Hasil olah TKP sementara, korban dipastikan tewas terbunuh.  Hal itu bisa dilihat dari bercak darah segar yang menetes dari kamar mandi lantai satu, di tangga, dan di kamar lantai dua.

“Kamar tempat mereka terbujur kaku di lantai dua itu sempit loh. Di sana ada dua tempat tidur berukuran kecil. Dan mereka ini terkapar di tengah-tengah tempat tidur. Kondisi mereka memang hangus dan ditutupi menggunakan kasur lalu di atasnya beberapa potongan kayu,” bebernya.

Tragisnya, setelah tumpukan kayu dan kasur diangkat, baru diketahui leher korban di gorok dan diikat pelaku.

“Bagaimana bukan pembunuhan sadis? Bayangkan saja, leher Matsuba Nori digorok dan hampir putus. Sementara leher sang istri diikat dengan tali rafia. Kami menduga pelaku pembunuhan ini orang dekatnya korban. Kami akan cek lagi hartanya karena diduga (pembunuhan) bermotif harta benda,” ungkap sumber.

Karena itu, tim langsung melakukan pengecekan sidik jari dan setelah itu jasad korban langsung di bawah ke RS Sanglah untuk diotopsi

“Setelah olah TKP, jasad korban kami bawa ke RS Sanglah untuk otopsi,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Terkait luka di tubuh korban, Kompol Aris mengaku masih mendalami. Termasuk menunggu hasil otopsi dari pihak rumah sakit.

“Benar sudah melakukan identifikasi namun kami belum bisa menjelaskan karena masih tunggu hasil labfor. Saksi yang diperiksa berjumlah 6 orang. Di antaranya anak angkat, pembantu, teman korban dan anggota kepolisian yang tiba pertama kali usai menerima laporan,” beber Kompol Aris. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/