DENPASAR – Masa sidang dalam jaringan (daring) benar-benar dimanfaatkan PN Denpasar untuk melakukan pencegahan penularan Covid-19.
Kemarin (6/4) siang, seluruh areal PN Denpasar disemprot disinfektan. Mulai halaman, ruang tunggu pengunjung, ruang hakim, hingga ruang sidang.
“Penyemprotan disinfektan ini bantuan dari Pemkot Denpasar,” ujar I Made Pasek, juru bicara PN Denpasar.
Selain PN Denpasar, Pengadilan Tipikor dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) juga disemprot. Menurut Pasek, penyemprotan disinfektan ini karena pengadilan merupakan tempat pelayanan publik.
Selama ini pengadilan sering dipenuhi pengunjung saat sidang biasa. Banyaknya pengunjung bercampur dengan terdakwa dan jaksa membuat PN Denpasar penuh sesak.
Orang dari berbagai kalangan dan tempat berbaur menyaksikan sidang. Kondisi itu dinilai rentan terhadap penularan penyakit seperti Covid-19.
“Kami berharap penyemprotan ini tidak hanya sekali. Tapi, bisa dilakukan secara berkala,” tukas Pasek.