29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:03 AM WIB

Suami Sempat Curiga, Ibu Penyebar Hoax Penculikan Berpeluang Ditahan

GIANYAR – Usai mengakui telah menebar berita bohong tentang penculikan di depan polisi, Ni Wayan Sukerti, 36, Kamis (8/11) langsung ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Winangun, menyatakan penetapan tersangka terhadap Sukerti setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

 

 

 Menurut Winangun, sebelum penetapan Sukerti sebagai tersangka, ia mengatakan bahwa suami Sukerti juga sempat curiga kalau istrinya (tersangka, red) bohong,” ujarnya.

 

Kata Winangun, memang Sukerti berbohong hanya untuk menakuti dua anaknya supaya tidak keluyuran di jalanan.

 

“Karena banyak isu hoax. Hanya karena itu dia malah cerita bohong ke orang-orang,” jelasnya.

 

Polisi terpaksa menjerat Sukerti dengan Pasal 220 KUHP tentang perbuatan membuat laporan palsu.

 

Adapun kata Winangun, dasar yang dijadikan barang bukti ada dua berkas. Sebuah berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 4 November dan sebuah berkas laporan polisi model B No: LPB/125/XI/Bali/Res.Gnr/Sek.Skwt tertanggal atas nama Ni Wayan Sukerti.

 

Setelah menjadi tersangka, Kamis kemarin dia kembali diperiksa maraton.

 

Untuk penahanannya, Winangun mengaku hal yang subjektif. “Kalau itu nanti ya. Karena kemarin anaknya sakit, jadi dia harus urus itu,” jelasnya.

 

Yang jelas, sejauh ini Sukerti kooperatif. “Nanti kalau gimana-gimana ada indikasi kabur, kami tahan,” tukasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Sukerti mengaku putrinya Ni Komang Purwani Puspa Dewi, 1,5 tahun diculik dua pria berpakaian serba hitam membawa Honda Vario hitam.

 

Dia menceritakan kebohongan itu kepada Kepala SDN 3 Batubulan Kangin dan kepolisian. 

 

Jawa Pos Radar Bali juga sempat menegaskan di rumah Sukerti mengenai aksi penculikan itu.

 

Namun Sukerti saat itu bersikukuh bahkan berani disumpah.

Akhirnya, pada Rabu lalu (7/11) Sukerti mengaku bohong dan meminta maaf kepada publik lewat rekaman video. 

 

Untuk diketahui, sebelumnya tercatat koran ini, ada dua pelaku pemberi keterangan palsu di Kabupaten Gianyar.

Pertama, warga Sukawati, I Wayan Marsa mengaku uangnya dijambret orang tak dikenal pada 2 Mei 2017. Ternyata Narsa hanya ingin mengelabui istrinya tentang uang. 

 

Yang kedua, ada korban sempat mengaku kemalingan mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Ternyata korban ini mengarang karena mobil Suzuki Swift ternyata digelapkan

GIANYAR – Usai mengakui telah menebar berita bohong tentang penculikan di depan polisi, Ni Wayan Sukerti, 36, Kamis (8/11) langsung ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Winangun, menyatakan penetapan tersangka terhadap Sukerti setelah polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

 

 

 Menurut Winangun, sebelum penetapan Sukerti sebagai tersangka, ia mengatakan bahwa suami Sukerti juga sempat curiga kalau istrinya (tersangka, red) bohong,” ujarnya.

 

Kata Winangun, memang Sukerti berbohong hanya untuk menakuti dua anaknya supaya tidak keluyuran di jalanan.

 

“Karena banyak isu hoax. Hanya karena itu dia malah cerita bohong ke orang-orang,” jelasnya.

 

Polisi terpaksa menjerat Sukerti dengan Pasal 220 KUHP tentang perbuatan membuat laporan palsu.

 

Adapun kata Winangun, dasar yang dijadikan barang bukti ada dua berkas. Sebuah berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tanggal 4 November dan sebuah berkas laporan polisi model B No: LPB/125/XI/Bali/Res.Gnr/Sek.Skwt tertanggal atas nama Ni Wayan Sukerti.

 

Setelah menjadi tersangka, Kamis kemarin dia kembali diperiksa maraton.

 

Untuk penahanannya, Winangun mengaku hal yang subjektif. “Kalau itu nanti ya. Karena kemarin anaknya sakit, jadi dia harus urus itu,” jelasnya.

 

Yang jelas, sejauh ini Sukerti kooperatif. “Nanti kalau gimana-gimana ada indikasi kabur, kami tahan,” tukasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Sukerti mengaku putrinya Ni Komang Purwani Puspa Dewi, 1,5 tahun diculik dua pria berpakaian serba hitam membawa Honda Vario hitam.

 

Dia menceritakan kebohongan itu kepada Kepala SDN 3 Batubulan Kangin dan kepolisian. 

 

Jawa Pos Radar Bali juga sempat menegaskan di rumah Sukerti mengenai aksi penculikan itu.

 

Namun Sukerti saat itu bersikukuh bahkan berani disumpah.

Akhirnya, pada Rabu lalu (7/11) Sukerti mengaku bohong dan meminta maaf kepada publik lewat rekaman video. 

 

Untuk diketahui, sebelumnya tercatat koran ini, ada dua pelaku pemberi keterangan palsu di Kabupaten Gianyar.

Pertama, warga Sukawati, I Wayan Marsa mengaku uangnya dijambret orang tak dikenal pada 2 Mei 2017. Ternyata Narsa hanya ingin mengelabui istrinya tentang uang. 

 

Yang kedua, ada korban sempat mengaku kemalingan mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra. Ternyata korban ini mengarang karena mobil Suzuki Swift ternyata digelapkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/