28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:40 AM WIB

YESS! Lempari Mobil yang Melintas, 6 Pelajar SD – SMP di 2 TKP Diciduk

DENPASAR – Polisi akhirnya menangkap para remaja pelaku pelemparan mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra dan di Teras Ayung, Gatsu Timur, Denpasar.

Polisi menangkap para pelaku setelah para korban mengunggah kejadian yang mereka alami di media sosial dan viral kemarin.

Yang menyedihkan, para pelaku yang diamankan mayoritas di bawah umur. Lima pelaku masih berstatus pelajar SMP.

Yakni I Gede NW, 13; I Made MJ, 13; YER, 16; Kadek G, 14, dan KBWB, 13. Satu lagi masih berstatus pelajar SD. Di adalah Kadek B, 14.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, para pelaku ditangkap, Senin (9/3) dini hari sekitar pukul 01.00.

“Mereka ditangkap Polsek Sukawati, Gianyar,” kata Kombes Andi Fairan, Senin (9/3). Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Ida Badus Gede Suwastina.

Kejadiannya pada Minggu (8/3) sekitar pukul 22.30. Saat itu, korban mengendarai mobil Daihatsu Terrios dengan plat DK 1516 IB di Jalan Py Pass Ida Bagus Mantra di wilayah Banjar Manyar, Ketewel, Sukawati Gianyar.

Tiba-tiba mobil korban dilempari hingga penyok. Korban kemudian melapor ke Polsek Sukawati, Gianyar. Dari olah TKP dan keterangan saksi, polisi langsung melakukan pengembangan. 

Kemudian, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku. “Selanjutnya dari pengembangan, tiga pelaku lain ditangkap di wilayah Gatsu Barat Denpasar,” tambah Kombes Andi Fairan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, 2 buah batu dan uang tunai Rp 440 ribu.

DENPASAR – Polisi akhirnya menangkap para remaja pelaku pelemparan mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra dan di Teras Ayung, Gatsu Timur, Denpasar.

Polisi menangkap para pelaku setelah para korban mengunggah kejadian yang mereka alami di media sosial dan viral kemarin.

Yang menyedihkan, para pelaku yang diamankan mayoritas di bawah umur. Lima pelaku masih berstatus pelajar SMP.

Yakni I Gede NW, 13; I Made MJ, 13; YER, 16; Kadek G, 14, dan KBWB, 13. Satu lagi masih berstatus pelajar SD. Di adalah Kadek B, 14.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, para pelaku ditangkap, Senin (9/3) dini hari sekitar pukul 01.00.

“Mereka ditangkap Polsek Sukawati, Gianyar,” kata Kombes Andi Fairan, Senin (9/3). Penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan korban bernama Ida Badus Gede Suwastina.

Kejadiannya pada Minggu (8/3) sekitar pukul 22.30. Saat itu, korban mengendarai mobil Daihatsu Terrios dengan plat DK 1516 IB di Jalan Py Pass Ida Bagus Mantra di wilayah Banjar Manyar, Ketewel, Sukawati Gianyar.

Tiba-tiba mobil korban dilempari hingga penyok. Korban kemudian melapor ke Polsek Sukawati, Gianyar. Dari olah TKP dan keterangan saksi, polisi langsung melakukan pengembangan. 

Kemudian, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku. “Selanjutnya dari pengembangan, tiga pelaku lain ditangkap di wilayah Gatsu Barat Denpasar,” tambah Kombes Andi Fairan.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor, 2 buah batu dan uang tunai Rp 440 ribu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/