DENPASAR – Mantan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan partai akan memberikan sanksi kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDIP
Nyoman Dhamantra setelah stafnya diamankan KPK dalam dugaan kasus korupsi impor bawang. Apalagi, dalam kasus ini Dhamantra resmi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Karena pada malam kebudayaan 7 Agustus lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan demi tanggung jawab suara rakyat kepada PDI Perjuangan, partai tidak akan memberikan toleransi.
“Langsung diberikan sanksi pemecatan, tidak ada bantuan hukum,” ungkap Hasto Kristiyanto kemarin.
Menurut Hasto, pada tanggal 2 Agustus lalu partai sudah mengingatkan dan ini terus menjadi otokritik bagi partai PDIP dalam merekrutmen.
Dalam mencalonkan calon anggota legislatif kalau tidak memenuhi kualifikasi sebagai kader tidak akan dicalonkan.
Ia menekankan siapapun yang melanggar instruksi partai akan diberikan sanksi pemecatan seketika tidak pandang bulu.
Hasto menuturkan partai memberikan sanksi kepada siapapun yang terkena kasus korupsi dengan pemecatan terlebih yang tertangkap tangan KPK.
Itu namanya pemecatan seketika. Saat disinggung apakah ada kaitannya korupsi ini dengan kongres, Hasto menegaskan kasus korupsi Nyoman Damantra tidak ada kaitannya dengan kongres.
“Sama sekali tidak. Surat edaran sudah disampaikan. Kader partai punya ketaatan. Yang tidak taat bukan kader partai PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Ia mengatakan kongres tidak ada money politik dan menjamin biaya kongres PDIP paling murah dan siap dibandingkan partai lain.
“Karena segala sesuatu dari musyawarah mufakat. Tidak ada voting kami gunakan instrumen psikotes, rekam jejak kader, profiling kader, ini bentuk pembumian demokrasi Pancasila,” ucapnya.
Selain itu, PDI Perjuangan dalam mencalonkan orang melihat kualifikasi, rekam jejak dan mengikuti psikotes.
Kendati demikian, diakuinya sampai saat ini tidak ada alat ukur apakah orang ini akan korupsi dan atau akan menyalahgunakan kekuasaan atau tidak.
Menurutnya, tetapi yang bisa dilihat komitmen terhadap nilai-nilai partai bisa diukur. Hasto juga memastikan Megawati sebagai ketua umum tinggal mencantumkan
nama yang bersangkutan dan surat keputusan (SK) pemecatan sudah ditandatangani terlebih dahulu, tinggal mengisi nama.