Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
28.2 C
Jakarta
23 Juli 2024, 4:57 AM WIB

Jualan “Daging Mentah” via Twitter, Polda Bali Ciduk Warga Jogja

DENPASAR – Hassani alias Jo ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Bali. Pria asal DI Jogjakarta ini dibekuk karena menjual “daging mentah” melalui media sosial twitter.

Berdasar informasi, pekerja seks komersil (PSK) itu didatangkan dari luar Bali untuk diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang di Bali via media sosial.

Kasus prostitusi online ini sendiri terkuak ketika pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu, Ditreskrimsus Polda Bali melakukan Patroli Cyber (browsing di Internet).

Dari sana, polisi menemukan postingan di media sosial twitter dengan nama akun “#Expo #Bali 4-6, @Chezka zii” yang memiliki muatan kesusilaan dan atau pornografi

dengan cara menawarkan, mengiklankan, baik secara langsung maupun tidak langsung layanan seksual atau menyediakan pornografi, dan jasa pornografi.

Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa yang menawarkan dan sekaligus operator akun twitter @Chezka zii adalah tersangka Hassani alias Jo.

Melalui proses penyelidikan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Jalan Muding Mekar, Kerobokan, Kuta Utara Badung.

“Berdasar bukti tersebut, petugas langsung menangkap pelaku di lokasi tersebut,” kata Direktrur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho di Polda Bali, Senin (9/9). 

DENPASAR – Hassani alias Jo ditangkap aparat Ditreskrimsus Polda Bali. Pria asal DI Jogjakarta ini dibekuk karena menjual “daging mentah” melalui media sosial twitter.

Berdasar informasi, pekerja seks komersil (PSK) itu didatangkan dari luar Bali untuk diperjualbelikan kepada lelaki hidung belang di Bali via media sosial.

Kasus prostitusi online ini sendiri terkuak ketika pada tanggal 6 Agustus 2019 lalu, Ditreskrimsus Polda Bali melakukan Patroli Cyber (browsing di Internet).

Dari sana, polisi menemukan postingan di media sosial twitter dengan nama akun “#Expo #Bali 4-6, @Chezka zii” yang memiliki muatan kesusilaan dan atau pornografi

dengan cara menawarkan, mengiklankan, baik secara langsung maupun tidak langsung layanan seksual atau menyediakan pornografi, dan jasa pornografi.

Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa yang menawarkan dan sekaligus operator akun twitter @Chezka zii adalah tersangka Hassani alias Jo.

Melalui proses penyelidikan diperoleh informasi bahwa keberadaan pelaku berada di Jalan Muding Mekar, Kerobokan, Kuta Utara Badung.

“Berdasar bukti tersebut, petugas langsung menangkap pelaku di lokasi tersebut,” kata Direktrur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho di Polda Bali, Senin (9/9). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/