DENPASAR – Pemilik akun facebook Ulian Demen dilaporkan ke Polda Bali. Laporan yang diterima sebagai pengaduan masyarakat (Dumas) itu diadukan seorang pemangku bernama I Putu Gede Sartika, 38, warga Banjar Biya, Keramas, Blahbatuh, Gianyar, ke Polda Bali kemarin.
Terlapor dipolisikan lantaran memosting pencemaran nama baik terhadap sang mangku bersama Sanggar Siwa Ratri Keramas (Wayang Dug Byor).
Pengaduan masyarakat itu bermula ketika Sanggar Siwa Ratri Keramas (Wayang Dug Byor), Keramas, diundang mengikuti pentas pewayangan Calon Arang di Pura Samuwan Agung di Pura Pesamuhan Agung Padangbai, Karangesem, Sabtu 29 Agustus 2020.
Mangku I Putu Gede Sartika dinobatkan sebagai dalang disaksikan prajuru dari Keramas. Saat pementasan berlangsung, seorang oknum pecalang naik ke panggung lalu komplani terkait pertunjukan Pewayan Calon Arang dari sanggar Sanggar Siwa Ratri Keramas (Wayang Dug Byor).
Oknum pecalang tersebut mempertanyakan terkait peristiwa mistis lantaran jarum jam menunjukkan pukul 00.00.
Namun, dari pihak sanggar tak merespons lantaran dilihat dari pegelaran belum sampai ke fase tersebut.
“Saat itu, kami tidak menggubrisnya sampai acara selesai. Usai pertunjukan, prajuru adat datang dan meminta maaf,” beber I Putu Gede Sartika sembari mengatakan bahwa pihaknya memaafkan ulah oknum itu.
Anehnya, ke esokan hari, pada Minggu (30/8), ada postingan di facebook yang sangat disayangkan. Postingan itu lalu di screenshoot oleh warga Pandang Bai dan diberikan ke pihak Sanggar Sanggar Siwa Ratri Kramas.
Menurut I Putu Gede Sartika, pemilik akun FB bernama Ulian Demen memosting menggunakan bahasa Bali yang menyatakan,
“Ngaku sakti dalam kramase. Kaden cai enceh liake di padangbai !? Men nu cenik sabuke de san ngundang di padangbai nah ! Jro Gede Putu Santika sangih malu sabuke. Mare ngendon ke padangbai”.
Menurutnya, ada beberapa fase kata-kata yang tidak wajar diutarakan ke seorang pemangku. I Putu Gede Sartika adalah dalang pewayangan dan juga sebagai mangku yang datang mengikuti pementasan tersebut demi menghargai undangan.
Dalam pertunjukan juga pun tidak ada yang salah namun dalam satu sisi oknum itu mengatakan bahwa warga Keramas itu sok sakti.
“Dari postingan itu jelas terdapat nama saya dan asal saya yakni Keramas,” bebernya. Diungkap Mangku Gede Putu Santika, masalahnya ia saat dinobatkan sebagai dalang itu disaksikan prajuru dari Keramas.
“Satu kata yang ngak etis itu kaden cai. Kata ini tidak etis dipredikatkan kepada seorang Mangku,” paparnya.
Dituturkan, dengan adanya postingan itu pihaknya memilih menempuh jalur hukum karena menurutnya sudah tidak pantas.
“Masalah ini dilaporkan terkait pencemaran nama baik. Saya berharap polisi segera menyelidiki siapa pemilik akun dan di proses secara hukum.
Tujuannya agar tidak ada mangku-mangku lain dilecehkan dalam gelaran seni apapun,” tuturnya.