29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:08 AM WIB

Dibawa ke RSJ Bangli, Husein Main HP, Teddy: Seharusnya Tidak Boleh

DENPASAR – Oknum pengacara Mohamad Husein, 48, disebut telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Husein yang terlibat kasus percobaan pencurian mobil ini tidak lagi ditahan di kepolisian. Masalahnya, meski sudah berada di RSJ Bangli, Husein terpantau aktif menggunakan handphone (HP).

Husein memakai HP ini terlihat dari status WhatsApp (WA) miliknya yang aktif. Husein menggunakan HP ini dibenarkan sekaligus tidak disangkal pengacaranya, Tedy Raharjo. 

“Kemarin (Sabtu) malam pukul 22.00 dia (Husein) menelepon saya. Paginya juga menghubungi saya, tapi tidak saya angkat,” ungkap Tedy kemarin (8/12).

Menurut Tedy, Husein dibawa ke RSJ Bangli sekitar dua pekan lalu. Dasar dia mengajukan pembantaran karena pada 2014 – 2015 Husein pernah dirawat di RSJ Bangli karena mengalami gangguan mental akibat memakai narkoba.

Selain itu, selama ini Husein berperilaku menyimpang seperti suka memaki orang, termasuk berulah di persidangan.

Katanya, secara kejiwaan memiliki riwayat paranoid akut dampak memakai narkoba. Tedy menduga Husein membeli memakai narkoba dengan cara membeli barang haram tersebut lewat HP.

Nah, karena takut pakai motornya sendiri dipantau polisi, maka dipakailah motor orang lain. Ditanya bagaimana dirinya berkomunikasi dengan Husein, Tedy menyebut belum pernah bertemu langsung selama dirawat di RSJ Bangli.

“Bagaimana mau komunikasi, orang gila kan tidak bisa diajak komunikasi,” cetusnya. Orang gila kok bisa menelepon? Ditanya begitu, Tedy sedikit kebingungan.

“Makanya, harusnya dia tidak boleh bawa HP. Ini menjadi preseden buruk dari RSJ, harusnya lebih ketat,” kelitnya.

Tedy mengaku sudah menyuruh istrinya Husein agar tidak dikasih memegang HP. “Kalau pegang HP pasti beli (narkoba) lagi. Sebab, ada indikasi (memakai narkoba). Makanya, saya keberatan,” tukasnya.

Pengacara yang juga mantan polisi itu menambahkan, dirinya sudah meminta pada dokter agar Husein tidak diberi HP karena ada pengawasan dari kepolisian.

Apalagi, statusnya masih tersangka dan tahanan. Tedy juga bingung karena selama ini dirinya melalui media sosial, cetak, dan elekteronik sudah meminta maaf atas perilaku Husein.

Husein menurutnya sakit dan harus diobati. “Tapi, kalau tidak dibarengi keinginan dia untuk berubah rasanya sulit saya ini,” curhatnya.

 

DENPASAR – Oknum pengacara Mohamad Husein, 48, disebut telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli karena terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

Husein yang terlibat kasus percobaan pencurian mobil ini tidak lagi ditahan di kepolisian. Masalahnya, meski sudah berada di RSJ Bangli, Husein terpantau aktif menggunakan handphone (HP).

Husein memakai HP ini terlihat dari status WhatsApp (WA) miliknya yang aktif. Husein menggunakan HP ini dibenarkan sekaligus tidak disangkal pengacaranya, Tedy Raharjo. 

“Kemarin (Sabtu) malam pukul 22.00 dia (Husein) menelepon saya. Paginya juga menghubungi saya, tapi tidak saya angkat,” ungkap Tedy kemarin (8/12).

Menurut Tedy, Husein dibawa ke RSJ Bangli sekitar dua pekan lalu. Dasar dia mengajukan pembantaran karena pada 2014 – 2015 Husein pernah dirawat di RSJ Bangli karena mengalami gangguan mental akibat memakai narkoba.

Selain itu, selama ini Husein berperilaku menyimpang seperti suka memaki orang, termasuk berulah di persidangan.

Katanya, secara kejiwaan memiliki riwayat paranoid akut dampak memakai narkoba. Tedy menduga Husein membeli memakai narkoba dengan cara membeli barang haram tersebut lewat HP.

Nah, karena takut pakai motornya sendiri dipantau polisi, maka dipakailah motor orang lain. Ditanya bagaimana dirinya berkomunikasi dengan Husein, Tedy menyebut belum pernah bertemu langsung selama dirawat di RSJ Bangli.

“Bagaimana mau komunikasi, orang gila kan tidak bisa diajak komunikasi,” cetusnya. Orang gila kok bisa menelepon? Ditanya begitu, Tedy sedikit kebingungan.

“Makanya, harusnya dia tidak boleh bawa HP. Ini menjadi preseden buruk dari RSJ, harusnya lebih ketat,” kelitnya.

Tedy mengaku sudah menyuruh istrinya Husein agar tidak dikasih memegang HP. “Kalau pegang HP pasti beli (narkoba) lagi. Sebab, ada indikasi (memakai narkoba). Makanya, saya keberatan,” tukasnya.

Pengacara yang juga mantan polisi itu menambahkan, dirinya sudah meminta pada dokter agar Husein tidak diberi HP karena ada pengawasan dari kepolisian.

Apalagi, statusnya masih tersangka dan tahanan. Tedy juga bingung karena selama ini dirinya melalui media sosial, cetak, dan elekteronik sudah meminta maaf atas perilaku Husein.

Husein menurutnya sakit dan harus diobati. “Tapi, kalau tidak dibarengi keinginan dia untuk berubah rasanya sulit saya ini,” curhatnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/