25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:44 AM WIB

Beraksi Selalu Sendirian, Ngaku Sudah Mencuri di 16 TKP Berbeda

KUTA SELATAN -Kepolisian Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap seorang pencuri spesialis villa. Pelaku yang ditangkap itu bernama I Made Kardiana alias Ranto.

Pemuda kelahiran 15 Desember 1995 asal Desa Ungasan Kuta Selatan ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Vila Rafles, Jalan Rafles, sebelah  barat Sekolah Mahatma Gandhi, perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, usai ditangkap, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan sementara, ternyata Ranto mengaku pernah melakukan aksi pencurian yang sama di 16 TKP.

“Dari pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ini beraksi di 16 TKP. Kami masih selidiki kemungkinan TKP lain,” terang Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1).

 

Selain itu, lanjut AKP Yusak, dalam melakukan aksinya pelaku beraksi sendiri. Aksinya pun dilakukan siang dan malam hari. Terutama saat situasi villa yang menjadi target dalam kondisi sepi. 

 

 

“Pelaku beraksi sendiri. Sebelum beraksi dia memantau lokasi yang akan dijadikan sasaran terlebih dahulu. Saat suasana sepi dia pun masuk sendiri,” tambah Yusak.

 

Rata-rata villa yang disasar pelaku berada di wilayah Ungasan, Pecatu hingga Jimbaran. Biasanya pelaku mengambil semua barang berharga yang ada di dalam villa.

Mulai dari perhiasan emas, barang elektronik hingga uang tunai. 

 

“Uang hasil curian dipakai pelaku untuk membayar kredit motor, bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” tandas Akp Yusak. 

KUTA SELATAN -Kepolisian Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap seorang pencuri spesialis villa. Pelaku yang ditangkap itu bernama I Made Kardiana alias Ranto.

Pemuda kelahiran 15 Desember 1995 asal Desa Ungasan Kuta Selatan ini ditangkap karena melakukan aksi pencurian di Vila Rafles, Jalan Rafles, sebelah  barat Sekolah Mahatma Gandhi, perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, usai ditangkap, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan sementara, ternyata Ranto mengaku pernah melakukan aksi pencurian yang sama di 16 TKP.

“Dari pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ini beraksi di 16 TKP. Kami masih selidiki kemungkinan TKP lain,” terang Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1).

 

Selain itu, lanjut AKP Yusak, dalam melakukan aksinya pelaku beraksi sendiri. Aksinya pun dilakukan siang dan malam hari. Terutama saat situasi villa yang menjadi target dalam kondisi sepi. 

 

 

“Pelaku beraksi sendiri. Sebelum beraksi dia memantau lokasi yang akan dijadikan sasaran terlebih dahulu. Saat suasana sepi dia pun masuk sendiri,” tambah Yusak.

 

Rata-rata villa yang disasar pelaku berada di wilayah Ungasan, Pecatu hingga Jimbaran. Biasanya pelaku mengambil semua barang berharga yang ada di dalam villa.

Mulai dari perhiasan emas, barang elektronik hingga uang tunai. 

 

“Uang hasil curian dipakai pelaku untuk membayar kredit motor, bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” tandas Akp Yusak. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/