28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:07 AM WIB

BREAKING NEWS! Terlapor Dugaan Pemukulan AWK Diperiksa Polda Bali

DENPASAR – Terlapor dalam dugaan pemukulan terhadap Arya Wedakarna mendatangi Polda Bali, Rabu (11/11/2020). Terlapor bernama Gusti Ngurah Angkasa dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian itu. Dalam kesempatan itu, dia didampingi tim kuasa hukumnya dan juga beberapa orang dari Perguruan Sandhi Murti. 

Kuasa hukum, Anak Agung Ngurah Mayun Wahyudi mengatakan awalnya pihaknya belum mengetahui untuk apa terlapor dipanggil. Pasalnya dalam surat pemanggilan oleh penyidik Dit Krimum Polda Bali tidak tercantum.

“Agendanya belum diketahui pasti. Mungkin setelah diperiksa baru kami tahu,” katanya saat ditemui media ini di Polda Bali sebelum pemeriksaan.

Lanjut dia, bahwa kliennya itu menerima surat panggilan dari penyidik tiga hari lalu. Dan pemanggilan ini pun merupakan pemanggilan yang pertama terhadap kliennya atas laporan oleh anggota DPD Bali, Arya Wedakarna.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Bali,  AKBP Suratno membenarkan adanya pemanggilan terhadap Gusti Ngurah Angkasa selaku terlapor untuk diperiksa. “Kami mintai keterangan sesuai prosedur,” kata Suratno.

Lanjutnya, hingga saat ini ada 6 kasus yang berkaitan dengan AWK yang dilaporkan ke Dit Krimum Polda Bali. Baik itu AWK sebagai pelapor maupun AWK sebagai terlapor. 

“Kami tentunya memproses semuanya secar transparan,” tegas perwira dengan melati dua di pundak ini.

DENPASAR – Terlapor dalam dugaan pemukulan terhadap Arya Wedakarna mendatangi Polda Bali, Rabu (11/11/2020). Terlapor bernama Gusti Ngurah Angkasa dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait kejadian itu. Dalam kesempatan itu, dia didampingi tim kuasa hukumnya dan juga beberapa orang dari Perguruan Sandhi Murti. 

Kuasa hukum, Anak Agung Ngurah Mayun Wahyudi mengatakan awalnya pihaknya belum mengetahui untuk apa terlapor dipanggil. Pasalnya dalam surat pemanggilan oleh penyidik Dit Krimum Polda Bali tidak tercantum.

“Agendanya belum diketahui pasti. Mungkin setelah diperiksa baru kami tahu,” katanya saat ditemui media ini di Polda Bali sebelum pemeriksaan.

Lanjut dia, bahwa kliennya itu menerima surat panggilan dari penyidik tiga hari lalu. Dan pemanggilan ini pun merupakan pemanggilan yang pertama terhadap kliennya atas laporan oleh anggota DPD Bali, Arya Wedakarna.

Sementara itu, Wadirkrimum Polda Bali,  AKBP Suratno membenarkan adanya pemanggilan terhadap Gusti Ngurah Angkasa selaku terlapor untuk diperiksa. “Kami mintai keterangan sesuai prosedur,” kata Suratno.

Lanjutnya, hingga saat ini ada 6 kasus yang berkaitan dengan AWK yang dilaporkan ke Dit Krimum Polda Bali. Baik itu AWK sebagai pelapor maupun AWK sebagai terlapor. 

“Kami tentunya memproses semuanya secar transparan,” tegas perwira dengan melati dua di pundak ini.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/