28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:58 AM WIB

Terharu, Sejoli Kasus Narkoba Nikah di Tahanan, Alasannya Mengejutkan

DENPASAR – Wabah Corona membuat  banyak orang kehilangan pekerjaan. Itu pulalah yang dialami oleh pasangan kekasih Ida Bagus Putu Ardika Purnama, 28 dan Desi Paulika Sari, 29. Keduanya kehilangan pekerjaan lalu terpaksa terlibat narkoba dan berujung ditangkap oleh Kepolisian Polresta Denpasar.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. Puncaknya, Selasa (10/11/2020). 

Suasana sel tahanan Polresta Denpasar, Selasa (10/11/2020) pukul 12.00 WITA, seketika dipenuhi suka cita. Bagaimana tidak, pasangan muda ini membuat banyak orang di dalam sel tahanan itu terenyuh. 

Ya, meski menjadi pesakitan di balik jeruji besi, keduanya memutuskan untuk menyatakan janji cinta ke jenjang pernikahan. Sederhana, namun dalam dan penuh makna. Keduanya memutuskan menikah di dalam sel tahanan, meski berstatus tersangka.

“Kedua tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Denpasar,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (11/11/2010).

Upacara pernikahan yang digelar sederhana dengan adat budaya Bali ini dilakukan dalam bentuk mebyukaonan. Dimana itu dilakukan setelah orang tua mempelai pria mengajukan permohonan izin, untuk menikahkan pasangan ini di sel tahanan Polresta Denpasar. Setelah izin diberikan oleh Kapolresta Denpasar, keluarga kedua mempelai pun langsung mengurus upacara pernikahannya. 

Pernikahan atau mesakapan dalam bentuk mebyukaonan ini dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja. Moment sakral nan mengharukan itu juga disaksikan oleh keluarga kedua mempelai.

“Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan. Kedua mempelai ini tetap mengenakan masker, karena untuk mengikuti anjuran pemerintah. Apalagi ini di sel tahanan, biar tidak ada wabah virus covid-19,” ungkap Iptu Sukadi.

Selain dirundung bahagia karena melangsungkan perkawinan secara sah di balik sel tahanan, pasangan ini juga telah karuniai kebahagiaan yang lebih besar lagi. Ya, mempelai wanitanya telah hamil. Usia kehamilannya berjalan 5 bulan. Dari keterangan Iptu Sukadi, mempelai wanita memang dalam kondisi hamil saat ditangkap atas kasus narkoba. 

Selain keluarga kedua mempelai, petugas jaga tahanan juga ikut menyaksikan upacara suci tersebut. Petugas ikut terharu. Apsalnya moment ini merupakan moment langka yang baru pernah terjadi di sel tahanan Mapolresta Denpasar. Prosesi pernikahan itu berlangsung haru. Sedih bahagia beradu. Bahagia Karena sah sebagai suami istri, namun di sisi lain, mereka tetap berstatus sebagai tersangka. 

“Harapannya keduanya bisa langgeng menjlnai pernikahnnya,” pungkas Sukadi.

DENPASAR – Wabah Corona membuat  banyak orang kehilangan pekerjaan. Itu pulalah yang dialami oleh pasangan kekasih Ida Bagus Putu Ardika Purnama, 28 dan Desi Paulika Sari, 29. Keduanya kehilangan pekerjaan lalu terpaksa terlibat narkoba dan berujung ditangkap oleh Kepolisian Polresta Denpasar.

Menjadi tersangka dan harus berada di balik jeruji besi, tidak memudarkan kekuatan cinta keduanya. Puncaknya, Selasa (10/11/2020). 

Suasana sel tahanan Polresta Denpasar, Selasa (10/11/2020) pukul 12.00 WITA, seketika dipenuhi suka cita. Bagaimana tidak, pasangan muda ini membuat banyak orang di dalam sel tahanan itu terenyuh. 

Ya, meski menjadi pesakitan di balik jeruji besi, keduanya memutuskan untuk menyatakan janji cinta ke jenjang pernikahan. Sederhana, namun dalam dan penuh makna. Keduanya memutuskan menikah di dalam sel tahanan, meski berstatus tersangka.

“Kedua tersangka dalam kasus narkoba yang sedang disidik oleh penyidik Sat Narkoba Polresta Denpasar,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (11/11/2010).

Upacara pernikahan yang digelar sederhana dengan adat budaya Bali ini dilakukan dalam bentuk mebyukaonan. Dimana itu dilakukan setelah orang tua mempelai pria mengajukan permohonan izin, untuk menikahkan pasangan ini di sel tahanan Polresta Denpasar. Setelah izin diberikan oleh Kapolresta Denpasar, keluarga kedua mempelai pun langsung mengurus upacara pernikahannya. 

Pernikahan atau mesakapan dalam bentuk mebyukaonan ini dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja. Moment sakral nan mengharukan itu juga disaksikan oleh keluarga kedua mempelai.

“Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan. Kedua mempelai ini tetap mengenakan masker, karena untuk mengikuti anjuran pemerintah. Apalagi ini di sel tahanan, biar tidak ada wabah virus covid-19,” ungkap Iptu Sukadi.

Selain dirundung bahagia karena melangsungkan perkawinan secara sah di balik sel tahanan, pasangan ini juga telah karuniai kebahagiaan yang lebih besar lagi. Ya, mempelai wanitanya telah hamil. Usia kehamilannya berjalan 5 bulan. Dari keterangan Iptu Sukadi, mempelai wanita memang dalam kondisi hamil saat ditangkap atas kasus narkoba. 

Selain keluarga kedua mempelai, petugas jaga tahanan juga ikut menyaksikan upacara suci tersebut. Petugas ikut terharu. Apsalnya moment ini merupakan moment langka yang baru pernah terjadi di sel tahanan Mapolresta Denpasar. Prosesi pernikahan itu berlangsung haru. Sedih bahagia beradu. Bahagia Karena sah sebagai suami istri, namun di sisi lain, mereka tetap berstatus sebagai tersangka. 

“Harapannya keduanya bisa langgeng menjlnai pernikahnnya,” pungkas Sukadi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/