29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:55 AM WIB

MENYEJUKKAN! Hotman Paris Sarankan IDI dan JRX Berdamai

DENPASAR – Pengacara senior Hotman Paris memang pernah bertarung di sidang melawan Wayan “Gendo” Suardana. Bahkan, sempat nyinyir soal masker yang dikenakan Gendo, namun siapa menyangka ternyata juga peduli dengan kasus JRX SID yang saat ini ditangani Gendo.

Hal itu disampaikan Hotman kepada kuasa hukum JRX, Wayan ‘Gendo’ Suardana  melalui video pendeknya. Ia memberi saran agar kuasa hukum mencari celah untuk berdamai.

“Kepada rekan saya Gendo, terkait klien Anda yang musisi, saya sarankan agar dicari jalur damai,” ujar Hotman dalam video yang diupload pada Kamis (13/8).

“Agar rekan saya, Saudara Gendo, berusaha mencari upaya damai dengan pihak-pihak  terkait, khususnya pelapor (IDI, Red),” sambungnya lagi.

Hotman menilai Corona memang menjadi musuh bersama saat ini. Maka damai antarsesama anak bangsa semestinya bisa dilakukan.

“Tujuan kita semua sama, adalah untuk memerangi Corona. Untuk menyelamatkan masyarakat dan diri kita. Jadi mari kita berdamai. Dengan tujuan menyelamatkan bangsa dari corona ini,” ujarnya.

Diketahui memang, JRX SID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Ia dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik karena menyebut IDI kacung WHO.

Tak tanggung-tanggung, JRX dilaporkan  dengan tuduhan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

DENPASAR – Pengacara senior Hotman Paris memang pernah bertarung di sidang melawan Wayan “Gendo” Suardana. Bahkan, sempat nyinyir soal masker yang dikenakan Gendo, namun siapa menyangka ternyata juga peduli dengan kasus JRX SID yang saat ini ditangani Gendo.

Hal itu disampaikan Hotman kepada kuasa hukum JRX, Wayan ‘Gendo’ Suardana  melalui video pendeknya. Ia memberi saran agar kuasa hukum mencari celah untuk berdamai.

“Kepada rekan saya Gendo, terkait klien Anda yang musisi, saya sarankan agar dicari jalur damai,” ujar Hotman dalam video yang diupload pada Kamis (13/8).

“Agar rekan saya, Saudara Gendo, berusaha mencari upaya damai dengan pihak-pihak  terkait, khususnya pelapor (IDI, Red),” sambungnya lagi.

Hotman menilai Corona memang menjadi musuh bersama saat ini. Maka damai antarsesama anak bangsa semestinya bisa dilakukan.

“Tujuan kita semua sama, adalah untuk memerangi Corona. Untuk menyelamatkan masyarakat dan diri kita. Jadi mari kita berdamai. Dengan tujuan menyelamatkan bangsa dari corona ini,” ujarnya.

Diketahui memang, JRX SID akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

Ia dilaporkan atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik karena menyebut IDI kacung WHO.

Tak tanggung-tanggung, JRX dilaporkan  dengan tuduhan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/