Warning: Undefined variable $reporternya in /var/www/devwpradar/wp-content/themes/Newspaper/functions.php on line 229
30.9 C
Jakarta
23 Juli 2024, 11:19 AM WIB

Peluang Korupsi di Bali Terbuka, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Ini..

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia meminta pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi.

Komitmen serupa dilontarkan KPK saat keliling di sejumlah kabupaten/kota di Bali sejak beberapa minggu terakhir.

“Jadi komitmen harus betul-betul komitmen yang penuh untuk pencegahan korupsi,” ujar Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK di sela-sela pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Denpasar pada Minggu (18/8).

Selain mengingatkan pemerintahan daerah, pihaknya juga berharap masyarakat terlebih dalam hal pelayanan publik juga harus lebih  intens dalam melakukan pencegahan.

Tak kalah penting juga pihak KPK menegaskan agar persoalan aset di daerah diperkuat. Termasuk di pulau Bali juga.

Pihaknya mengatakan ada identifikasi program-program korsupgah (koordinasi supervisi dan pencegahan) yang dilihatnya belum maksimal.

Selain itu, penertiban aset juga perlu review lebih lanjut agar semua aset yang dimiliki Pemda ada legalisasinya.

Karena di beberapa daerah lain, KPK menemukan ada aset-aset yang basis legalnya atau sertifikat dan sejenisnya tidak cukup kuat, sehingga berisiko nanti aset dijual dan dimiliki pigak ketiga.

“Harapannya itu jadi perhatian di Bali, selain juga penguatan aparatur internal pemerintah mencegah korupsinya,” tegasnya.

Berdasar data yang disampaikan, kasus korupsi dengan melibatkan kepala daerah yang telah diproses KPK mencapai angka cukup tinggi.

Yakni ada 130 perkara dengan sekitar 112 orang yang tersebar di sejumlah provinsi. Mereka di antaranya terdiri dari gubernur, walikota dan juga bupati serta wakilnya.

“Intinya ini cukup banyak yang kami proses dan kami harap jika kita serius dalam upaya pencegahan, maka di Bali hal-hal seperti itu tak perlu terjadi,” pungkasnya.

DENPASAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kunjungan ke beberapa daerah di Indonesia meminta pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam pencegahan korupsi.

Komitmen serupa dilontarkan KPK saat keliling di sejumlah kabupaten/kota di Bali sejak beberapa minggu terakhir.

“Jadi komitmen harus betul-betul komitmen yang penuh untuk pencegahan korupsi,” ujar Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK di sela-sela pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi di Denpasar pada Minggu (18/8).

Selain mengingatkan pemerintahan daerah, pihaknya juga berharap masyarakat terlebih dalam hal pelayanan publik juga harus lebih  intens dalam melakukan pencegahan.

Tak kalah penting juga pihak KPK menegaskan agar persoalan aset di daerah diperkuat. Termasuk di pulau Bali juga.

Pihaknya mengatakan ada identifikasi program-program korsupgah (koordinasi supervisi dan pencegahan) yang dilihatnya belum maksimal.

Selain itu, penertiban aset juga perlu review lebih lanjut agar semua aset yang dimiliki Pemda ada legalisasinya.

Karena di beberapa daerah lain, KPK menemukan ada aset-aset yang basis legalnya atau sertifikat dan sejenisnya tidak cukup kuat, sehingga berisiko nanti aset dijual dan dimiliki pigak ketiga.

“Harapannya itu jadi perhatian di Bali, selain juga penguatan aparatur internal pemerintah mencegah korupsinya,” tegasnya.

Berdasar data yang disampaikan, kasus korupsi dengan melibatkan kepala daerah yang telah diproses KPK mencapai angka cukup tinggi.

Yakni ada 130 perkara dengan sekitar 112 orang yang tersebar di sejumlah provinsi. Mereka di antaranya terdiri dari gubernur, walikota dan juga bupati serta wakilnya.

“Intinya ini cukup banyak yang kami proses dan kami harap jika kita serius dalam upaya pencegahan, maka di Bali hal-hal seperti itu tak perlu terjadi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/