DENPASAR – Dua personel Superman Is Dead (SID) memenuhi panggilan penyidik Polda Bali, Selasa (18/8) pukul 10.45 Wita, untuk kasus hate speech yang melilit sang drummer, Gede Ari Astina alias JRX.
Keduanya adalah Boby Kool dan Eka Rock SID. Mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi yang membelit JRX SID.
Kedua pentolan band ternama tanah air itu datang bersama istri JRX SID, Nora Alexandra dan sang kuasa hukum, Wayan Gendo Suardana.
Ditemui awak media sebelum diperiksa penyidik, Eka Rock mengatakan bahwa kedatangan keduanya untuk memperkuat kesaksian JRX di hadapan penyidik Polda Bali.
Di mana menurut Eka, JRX SID tidak punya niat merendahkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam postingannya di media sosial.
“Kami mau menguatkan dan menjelaskan bahwa JRX tidak punya niat merendahkan. Kedua, kami akan mengupas bagaimana karakter JRX sebenarnya.
Jadi, tidak ada seperti tuduhan merendahkan. Tidak ada niat merendahkan atau SARA,” ujar Eka Rock di Polda Bali.
Bobby Kool juga menimpali bahwa mereka mengenal betul bagaimana karakter JRX. Sehingga mereka juga paham bahwa JRX tidak punya niat merendahkan atau pun melakukan ujaran kebencian pada postingannya.
Hal itu murni sebagai bentuk kritikan. “Karena kami sudah bersama sejak 25 tahun, jadi kami kenal karakter dia (JRX) seperti apa. Dia bukan teman, tapi saudara,” tandasnya.
Setelah sampai di Dit Reskrimsus Mapolda Bali, Eka dan Boby didampingi kuasa hukum JRX langsung masuk ke dalam ruang penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.