29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:34 AM WIB

Bagian dari Jaringan Internasional, BB Narkoba Dikirim dari Spanyol

DENPASAR – Terungkap sudah asal narkoba milik Jose Migiel Blanco Galvez, 39. Kokain dan hasish milik tersangka  asal Spanyol ini berasal dari negaranya yang dikirim melalui jasa pengiriman.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan. Menurut AKBP Yuni Setiawan, dari hasil pengembangan pasca dimankan unit 2 Subdit 2

Ditresnarkoba Polda Bali di depan kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, Nomor.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (5/9) lalu, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Spanyol.

“Kokain dan hasish menurut pengakuan pelaku dikirim oleh teman dari negaranya untuk jualan di Bali,” ungkap AKBP Yuni Setiawan.

Dari pengembangan sementara, barang bukti narkoba dikirim ke bule yang berdomisili sementara di Perumahan Graha Anyar,

Jalan Raya Kembar Kampus Unud, Gg VI No.10, Lingkungan Banjar Mekar Sari Simpangan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, transit terlebih dulu di Jakarta.

Baru kemudian dikirim ke Bali lewat Lion Parcel. “Tersangka mengaku baru pertama kali berbisnis barang haram.

Walaupun demikian, kita terus melakukan pendalaman. Kuat dugaan tersangka bagian dari jaringan internasional yang memiliki jaringan di Bali,” bebernya.

Kata AKBP Yuni Setiawan mengutip keterangan Jose Migiel Blanco Galvez, narkoba tersebut akan dijual di Bali. Beruntuk pihaknya mendapatkan infomasi lebih cepat sehingga barang bukti dapat diamankan segera.

Seperti berita sebelumnya, ketika mengetahui pemilik pasport PAG831883 mendatangi kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, No.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, tim melakukan pembuntutan.
Tersangka sempat dibiarkan masuk ke dalam kantor tersebut diduga untuk mengambil paketan. Tak mau kecolongan tim menguasai kawasan halaman depan kantor Lion Parcel.

Saat keluar di halaman depan dengan membawa paketen itu, polisi lengsung mengamankannya. Bule tersebut sempat mengelak dan tak mau jujur terkait isi paketan itu.

Setelah paketan tersebut dibuka dengan disaksikan warga sekitar ternyata narkoba jenis kokain, tersangka tak berkutik dan langsung diamankan.
Di dalam paketan itu diketahui terdapat serbuk berwarna putih yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis kokain dengan berat 23,79 gram brotto atau 23,79 gram nett.

Tim juga mengamankan hasish dengan berat 25,81 gram brutto atau 24,91 gram netto. Dari pengembangan saat itu, pelaku mengaku bahwa barang bukti narkoba dibeli dari seseorang yang sering dipanggil Andres Sebastian Lira Nienhuser yang saat ini berada di Spanyol

DENPASAR – Terungkap sudah asal narkoba milik Jose Migiel Blanco Galvez, 39. Kokain dan hasish milik tersangka  asal Spanyol ini berasal dari negaranya yang dikirim melalui jasa pengiriman.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wadir Narkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan. Menurut AKBP Yuni Setiawan, dari hasil pengembangan pasca dimankan unit 2 Subdit 2

Ditresnarkoba Polda Bali di depan kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, Nomor.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (5/9) lalu, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Spanyol.

“Kokain dan hasish menurut pengakuan pelaku dikirim oleh teman dari negaranya untuk jualan di Bali,” ungkap AKBP Yuni Setiawan.

Dari pengembangan sementara, barang bukti narkoba dikirim ke bule yang berdomisili sementara di Perumahan Graha Anyar,

Jalan Raya Kembar Kampus Unud, Gg VI No.10, Lingkungan Banjar Mekar Sari Simpangan, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, transit terlebih dulu di Jakarta.

Baru kemudian dikirim ke Bali lewat Lion Parcel. “Tersangka mengaku baru pertama kali berbisnis barang haram.

Walaupun demikian, kita terus melakukan pendalaman. Kuat dugaan tersangka bagian dari jaringan internasional yang memiliki jaringan di Bali,” bebernya.

Kata AKBP Yuni Setiawan mengutip keterangan Jose Migiel Blanco Galvez, narkoba tersebut akan dijual di Bali. Beruntuk pihaknya mendapatkan infomasi lebih cepat sehingga barang bukti dapat diamankan segera.

Seperti berita sebelumnya, ketika mengetahui pemilik pasport PAG831883 mendatangi kantor Lion Parcel, Jalan Uluwatu 1, No.52 Banjar Teba, Desa Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, tim melakukan pembuntutan.
Tersangka sempat dibiarkan masuk ke dalam kantor tersebut diduga untuk mengambil paketan. Tak mau kecolongan tim menguasai kawasan halaman depan kantor Lion Parcel.

Saat keluar di halaman depan dengan membawa paketen itu, polisi lengsung mengamankannya. Bule tersebut sempat mengelak dan tak mau jujur terkait isi paketan itu.

Setelah paketan tersebut dibuka dengan disaksikan warga sekitar ternyata narkoba jenis kokain, tersangka tak berkutik dan langsung diamankan.
Di dalam paketan itu diketahui terdapat serbuk berwarna putih yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis kokain dengan berat 23,79 gram brotto atau 23,79 gram nett.

Tim juga mengamankan hasish dengan berat 25,81 gram brutto atau 24,91 gram netto. Dari pengembangan saat itu, pelaku mengaku bahwa barang bukti narkoba dibeli dari seseorang yang sering dipanggil Andres Sebastian Lira Nienhuser yang saat ini berada di Spanyol

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/