33.5 C
Jakarta
26 April 2024, 14:15 PM WIB

Yess…Pencuri Uang Rp 500 Juta Milik Konsumen Laundry Maestro Dibekuk

DENPASAR – Masih ingat kasus pencurian uang di dalam mobil di depan Laundry Maestro di Jalan Tukad Batang Hari, 23 November 2017 lalu?

Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sukses meringkus seorang pelaku pencurian bernama Alam Rangga, 24, di Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1) lalu sekitar pukul 03.00.

Sementara dua pelaku lain masih buron. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, yang jadi korban dalam kasus ini adalah William Koeswanto, 25, warga Renon, Denpasar.

Diduga pelaku duah membuntuti korban sehingga saat mobil ditinggal parkir di depan TKP dalam kondisi pintu tak terkunci. Pelaku pun langsung beraksi.

Berdasar laporan itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Tak lama membuang waktu identitas pelaku langsung dikantongi dan ternyata mereka sudah di luar Bali.

Dipimpin Panit I Resmob Polresta Iptu I Ngurah Eka Wirasada, pengejaran terhadap pelaku yang mencuri uang sebanyak Rp 500 juta milik korban Wiliam Koeswanto.

“Kejadiannya itu 23 November 2017 lalu. Korban ini berhenti untuk mengambil pakaian di laundry itu. Ya, ngak sampai 10 menitan, korban kembali ke mobilnya dan menemukan tas sudah raib,” katanya.

Tersangka yang diduga sebagai otak pencurian bernama Alam Rangga berhasil diamankan di Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1) sekitar pukul 03.00.

“Pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya bersama tiga rekannya berinisial RE, RI dan DA dengan modus membuntuti korban usai transaksi di bank,” bebernya.

Yang menarik, pelaku ternyata ikut mengantri di bank dan memastikan korban membawa uang banyak. Setelah itu, para pelaku mengikuti mobil yang digunakan dan melakukan aksi saat korban lengah.

“Kami masih mengejar 3 pelaku lain,” terangnya. “Uang korban digunakan pelaku untuk foya-foya dan pesta narkoba. Uang hasil kejahatan itu sudah ludes.

Kita hanya amankan tas, baju dan HP yang dibeli dari uang hasil tindak pidana kejahatan itu. Kami terus dalami keterangan para pelaku,” katanya. 

DENPASAR – Masih ingat kasus pencurian uang di dalam mobil di depan Laundry Maestro di Jalan Tukad Batang Hari, 23 November 2017 lalu?

Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar sukses meringkus seorang pelaku pencurian bernama Alam Rangga, 24, di Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1) lalu sekitar pukul 03.00.

Sementara dua pelaku lain masih buron. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto mengatakan, yang jadi korban dalam kasus ini adalah William Koeswanto, 25, warga Renon, Denpasar.

Diduga pelaku duah membuntuti korban sehingga saat mobil ditinggal parkir di depan TKP dalam kondisi pintu tak terkunci. Pelaku pun langsung beraksi.

Berdasar laporan itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Tak lama membuang waktu identitas pelaku langsung dikantongi dan ternyata mereka sudah di luar Bali.

Dipimpin Panit I Resmob Polresta Iptu I Ngurah Eka Wirasada, pengejaran terhadap pelaku yang mencuri uang sebanyak Rp 500 juta milik korban Wiliam Koeswanto.

“Kejadiannya itu 23 November 2017 lalu. Korban ini berhenti untuk mengambil pakaian di laundry itu. Ya, ngak sampai 10 menitan, korban kembali ke mobilnya dan menemukan tas sudah raib,” katanya.

Tersangka yang diduga sebagai otak pencurian bernama Alam Rangga berhasil diamankan di Kecamatan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/1) sekitar pukul 03.00.

“Pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya bersama tiga rekannya berinisial RE, RI dan DA dengan modus membuntuti korban usai transaksi di bank,” bebernya.

Yang menarik, pelaku ternyata ikut mengantri di bank dan memastikan korban membawa uang banyak. Setelah itu, para pelaku mengikuti mobil yang digunakan dan melakukan aksi saat korban lengah.

“Kami masih mengejar 3 pelaku lain,” terangnya. “Uang korban digunakan pelaku untuk foya-foya dan pesta narkoba. Uang hasil kejahatan itu sudah ludes.

Kita hanya amankan tas, baju dan HP yang dibeli dari uang hasil tindak pidana kejahatan itu. Kami terus dalami keterangan para pelaku,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/