31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:45 AM WIB

Tak Terima Teman Diminta Bayar Tiket, Preman Kampung Rusak Bilboard

TABANAN – Aksi sok preman dan jagoan yang dilakukan I Wayan Edi Pranaharta alias Kayun di areal DTW Tanah Lot berakhir sudah.

Pria 45 tahun asal Banjar Sinjuana, Desa Beraban diamankan di Mapolres Tabanan, karena membawa senjata tajam dan membuat ulah dengan melakukan perusakan di DTW Tanah Lot.

Menurut informasi, aksi sok preman yang dilakukan I Wayan Edi Pranaharta alias Kayun di areal DTW Tanah Lot terjadi sekitar pukul 15.30 kemarin.

Kejadian itu bermula ketika Kayun tidak terima kepada petugas ketika temannya diminta membayar tiket masuk pintu gate DTW Tanah Lot.

Tidak terima ditagih untuk membayar tiket masuk. Kayun malah pulang ke rumah dan mengambil sebilah pedang untuk menakuti, mengancam petugas DTW dan melakukan perusakan papan reklame billboard.

Aksinya sok jagoan langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Kasubag Humas Kapolres Tabanan AKP Putu Suyasa membenarkan ulah Wayan Edi Pranaharta alias Kayun.

Kini pelaku masih diamankan di Polres Tabanan dan masih dimintai keterangan. “Kami mendalami terkait aksinya pelaku yang sebagai tukang palak.

Karena dari beberapa informasi yang kami dapatkan di lapangan pelaku sering melakukan aksi palak terhadap petugas DTW Tanah Lot,” jelasnya.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku mengenai undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang Sajam dan Pasal 406 KUHP,” tambahnya. 

TABANAN – Aksi sok preman dan jagoan yang dilakukan I Wayan Edi Pranaharta alias Kayun di areal DTW Tanah Lot berakhir sudah.

Pria 45 tahun asal Banjar Sinjuana, Desa Beraban diamankan di Mapolres Tabanan, karena membawa senjata tajam dan membuat ulah dengan melakukan perusakan di DTW Tanah Lot.

Menurut informasi, aksi sok preman yang dilakukan I Wayan Edi Pranaharta alias Kayun di areal DTW Tanah Lot terjadi sekitar pukul 15.30 kemarin.

Kejadian itu bermula ketika Kayun tidak terima kepada petugas ketika temannya diminta membayar tiket masuk pintu gate DTW Tanah Lot.

Tidak terima ditagih untuk membayar tiket masuk. Kayun malah pulang ke rumah dan mengambil sebilah pedang untuk menakuti, mengancam petugas DTW dan melakukan perusakan papan reklame billboard.

Aksinya sok jagoan langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Kasubag Humas Kapolres Tabanan AKP Putu Suyasa membenarkan ulah Wayan Edi Pranaharta alias Kayun.

Kini pelaku masih diamankan di Polres Tabanan dan masih dimintai keterangan. “Kami mendalami terkait aksinya pelaku yang sebagai tukang palak.

Karena dari beberapa informasi yang kami dapatkan di lapangan pelaku sering melakukan aksi palak terhadap petugas DTW Tanah Lot,” jelasnya.

“Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku mengenai undang-undang darurat No. 12 Tahun 1951 pasal 2 ayat 1 tentang Sajam dan Pasal 406 KUHP,” tambahnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/