29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:34 AM WIB

FAKTA! Miras Pemicu Mahasiswa Manggarai NTT Tewas Mengandung Spritus

DENPASAR – Tewasnya dua warga asal Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Denpasar, Kamis (17/10) lalu sempat meninggalkan tanda tanya.

Pasalnya, dua korban yang masing-masing bernama Antonius Rendi, 26, dan Patrinus Senja, 26, itu dinyatakan tewas usai mengonsumsi arak oplosan.

Aksi pesta miras itu dilakukan pada Sabtu (12/10) malam bersama sekitar 10 orang lainnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur.

Lantas apa yang menyebakan keduanya tewas usai menenggak miras? Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar dr Ida Bagus Putu Alit mengatakan,

pihaknya menemukan adanya kandungan spritus yang diduga ditenggak bersama dengan arak oleh para korban saat minum.

Sebagaimana diketahui, spritus adalah alkohol yang terdenaturasi yang memiliki zat aditif. “Jadi, metanol itu adalah bentuk sederhana dari etanol atau alkohol yang diminum.

Tapi, etanol di pasaran biasa  disebut spritus. Itu yang dicampur di minumannya,” kata dr Alit saat ditemui di RSUP Sanglah Denpasar kemarin.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa saat zat berbahaya itu masuk ke dalam tubuh manusia, secara teoritis, maka tubuh akan bereaksi mulai dari 8 jam hingga 72 jam ke depan usai zat tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.

“Secara teoritis dimulai selama 8 jam sampai 72 jam tergantung respons tubuh,” tambah dr. Alit.

Sementar itu, selain Antonius Rendi, 26 dan Patrinus Senja, 26, beberapa orang lainnya juga ikut menjadi korban miras oplosan yang diduga dicampur spritus tersebut.

Jadi , korban miras oplosan tersebut diketahui berjumlah tujuh orang. Saat ini ada empat orang yang masih menjalani perawatan intensif di RS Sanglah Denpasar.

Satu lainnya dirawat di rumah sakit Bross Denpasar. Sedangkan dua lain dinyatakan tewas dan telah dibawa pulang kampung untuk dimakamkan. 

DENPASAR – Tewasnya dua warga asal Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Denpasar, Kamis (17/10) lalu sempat meninggalkan tanda tanya.

Pasalnya, dua korban yang masing-masing bernama Antonius Rendi, 26, dan Patrinus Senja, 26, itu dinyatakan tewas usai mengonsumsi arak oplosan.

Aksi pesta miras itu dilakukan pada Sabtu (12/10) malam bersama sekitar 10 orang lainnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur.

Lantas apa yang menyebakan keduanya tewas usai menenggak miras? Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RSUP Sanglah Denpasar dr Ida Bagus Putu Alit mengatakan,

pihaknya menemukan adanya kandungan spritus yang diduga ditenggak bersama dengan arak oleh para korban saat minum.

Sebagaimana diketahui, spritus adalah alkohol yang terdenaturasi yang memiliki zat aditif. “Jadi, metanol itu adalah bentuk sederhana dari etanol atau alkohol yang diminum.

Tapi, etanol di pasaran biasa  disebut spritus. Itu yang dicampur di minumannya,” kata dr Alit saat ditemui di RSUP Sanglah Denpasar kemarin.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa saat zat berbahaya itu masuk ke dalam tubuh manusia, secara teoritis, maka tubuh akan bereaksi mulai dari 8 jam hingga 72 jam ke depan usai zat tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.

“Secara teoritis dimulai selama 8 jam sampai 72 jam tergantung respons tubuh,” tambah dr. Alit.

Sementar itu, selain Antonius Rendi, 26 dan Patrinus Senja, 26, beberapa orang lainnya juga ikut menjadi korban miras oplosan yang diduga dicampur spritus tersebut.

Jadi , korban miras oplosan tersebut diketahui berjumlah tujuh orang. Saat ini ada empat orang yang masih menjalani perawatan intensif di RS Sanglah Denpasar.

Satu lainnya dirawat di rumah sakit Bross Denpasar. Sedangkan dua lain dinyatakan tewas dan telah dibawa pulang kampung untuk dimakamkan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/