27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:09 AM WIB

Jadi Korban Penipuan Calo, Tujuh Calon TKI Lapor Polisi

NEGARA – Diduga menjadi korban penipuan calo, tujuh dari belasan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal  Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Selasa (21/5) lapor polisi.

Tujuh korban penipuan yang sehari-hari bekerja sebagai pengembala bebek ini melapor ke Mapolsek Mendoyo usai tertipu puluhan juta.

Seperti dibenarkan salah seorang korban penipuan Gede Yasa. Ditemui Jawa Pos Radar Bali, ia mengatakan bahwa sebelum sadar tertipu, dari iming-iming terlapor berinisial IB MA, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Afrika Selatan sebagai buruh bangunan dengan gaji Rp 10 juta per bulan.

Namun sebelum diberangkatkan, para calon TKI ini oleh IB MA diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp 5 juta per orang. “Kalau total keseluruhan dari banjar kami ada sekitar 13 orang. Namun yang melapor hanya tujuh,”jelas Yasa.

Menurut Yasa, usai menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta, terlapor sempat memberikan bukti kuitansi dan menjanjikan akan memberatkan mereka. Namun hampir setahun sejak menyerahkan uang, mereka tak kunjung diberangkatkan.

“Kami  sudah tidak bisa bersabar lagi karena tidak segera berangkat, makanya kami datang ke Polsek untuk melapor secara resmi. Kalau yang enam, mereka masih bersabar menunggu,” kata Gede Yasa.

Masih kata Yasa, kegeraman dirinya bersama temannya melaporkan IB MA ke polisi selain karena tidak mendapat kejelasan, ia juga mengaku jika uang yang mereka serahkan ke terlapor berasal dari uang pinjaman.

Bahkan usai menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta, kata Yasa, terlapor juga kembali meminta uang kepada para korban masing-masing sebesar Rp 1.250.000.

“Katanya uang Rp 1.250.000 itu itu untuk pembayaran paspor.

Tapi kami sudah bayar sampai sekarang juga tidak kunjung diberangkatkan. Kami juga sudah upayakan dengan cara kekeluargaan agar dia (IB MA) mengembalikan uang kami, tapi sampai sekarang juga tidak ada itikad baik,”tukasnya.

NEGARA – Diduga menjadi korban penipuan calo, tujuh dari belasan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal  Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Selasa (21/5) lapor polisi.

Tujuh korban penipuan yang sehari-hari bekerja sebagai pengembala bebek ini melapor ke Mapolsek Mendoyo usai tertipu puluhan juta.

Seperti dibenarkan salah seorang korban penipuan Gede Yasa. Ditemui Jawa Pos Radar Bali, ia mengatakan bahwa sebelum sadar tertipu, dari iming-iming terlapor berinisial IB MA, mereka rencananya akan diberangkatkan ke Afrika Selatan sebagai buruh bangunan dengan gaji Rp 10 juta per bulan.

Namun sebelum diberangkatkan, para calon TKI ini oleh IB MA diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dengan nilai Rp 5 juta per orang. “Kalau total keseluruhan dari banjar kami ada sekitar 13 orang. Namun yang melapor hanya tujuh,”jelas Yasa.

Menurut Yasa, usai menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta, terlapor sempat memberikan bukti kuitansi dan menjanjikan akan memberatkan mereka. Namun hampir setahun sejak menyerahkan uang, mereka tak kunjung diberangkatkan.

“Kami  sudah tidak bisa bersabar lagi karena tidak segera berangkat, makanya kami datang ke Polsek untuk melapor secara resmi. Kalau yang enam, mereka masih bersabar menunggu,” kata Gede Yasa.

Masih kata Yasa, kegeraman dirinya bersama temannya melaporkan IB MA ke polisi selain karena tidak mendapat kejelasan, ia juga mengaku jika uang yang mereka serahkan ke terlapor berasal dari uang pinjaman.

Bahkan usai menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta, kata Yasa, terlapor juga kembali meminta uang kepada para korban masing-masing sebesar Rp 1.250.000.

“Katanya uang Rp 1.250.000 itu itu untuk pembayaran paspor.

Tapi kami sudah bayar sampai sekarang juga tidak kunjung diberangkatkan. Kami juga sudah upayakan dengan cara kekeluargaan agar dia (IB MA) mengembalikan uang kami, tapi sampai sekarang juga tidak ada itikad baik,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/