29.2 C
Jakarta
20 September 2024, 23:33 PM WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Kafe Bodong dan Judi Tajen Dibubarkan

GIANYAR – Di tengah merebaknya wabah Covid – 19, pemerintah berupaya menutup segala kegiatan aneh-aneh di Kabupaten Gianyar.

Tiga kafe remang-remang tak berizin langsung ditutup Sabtu malam (21/3) lalu. Begitu pula tajen atau sabung ayam yang notabene judi di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar dibubarkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar Made Watha, menyatakan penutupan itu berdasar imbauan tentang larangan berkerumun.

“Untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Made Watha kemarin. Pada Sabtu malam, tim gabungan diturunkan menyasar kafe remang yang nekat buka dan melayani pelanggan.

“Kami bersama tim gabungan, unsur Polsek, Koramil, perbekel dan Linmas,” ujar Watha. Tim mendapati tiga kafe remang nekat buka. Para cewek kafe juga nekat berkumpul melayani tamu.

Ada 15 penghuni kafe terjaring dalam sidak penutupan itu. Mereka pun diberikan pembinaan. Watha menambahkan, kafe remang itu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sampai dengan situasi normal. Dalam artian (imbauan, red) telah dicabut oleh pemerintah sampai situasi dinyatakan pulih,” jelasnya.

Bukankah kafe remang bodong? Watha membenarkan kafe remang tidak punya izin beroperasi di Gianyar. “Kafe kan izin keramaian saja dari Polres. Izin khusus belum ada,” pungkasnya.

Kegiatan aneh lainnya yang ditutup adalah judi tajen atau sabung ayam di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar.

Bhabinkamtibmas Aiptu Kadek Sumerta, bersama Babinsa Sertu Gusti Ngurah Mudnyana, aparat desa setempat, perbekel Siangan, Ketut Berata dan Bendesa, Ida Bagus Nyoman Ardana mendatangi arena tajen Siangan. 

Sebelum menutup, Bhabinkamtibmas berseru mengenai bahaya Covid dan penanganannya. Di hadapan para bebotoh, bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk berada di rumah saja.

Imbauan itu langsung ditanggapi para bebotoh dengan tepuk tangan. Bebotoh langsung membubarkan diri.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Suastika, membenarkan penutupan tajen itu. “Itu kami yang memerintahkan,” tegas Kapolsek.

Mengenai nasib tajen ke depan, atau setelah Covid berlalu, Kapolsek belum memberikan tanggapan. 

GIANYAR – Di tengah merebaknya wabah Covid – 19, pemerintah berupaya menutup segala kegiatan aneh-aneh di Kabupaten Gianyar.

Tiga kafe remang-remang tak berizin langsung ditutup Sabtu malam (21/3) lalu. Begitu pula tajen atau sabung ayam yang notabene judi di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar dibubarkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar Made Watha, menyatakan penutupan itu berdasar imbauan tentang larangan berkerumun.

“Untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Made Watha kemarin. Pada Sabtu malam, tim gabungan diturunkan menyasar kafe remang yang nekat buka dan melayani pelanggan.

“Kami bersama tim gabungan, unsur Polsek, Koramil, perbekel dan Linmas,” ujar Watha. Tim mendapati tiga kafe remang nekat buka. Para cewek kafe juga nekat berkumpul melayani tamu.

Ada 15 penghuni kafe terjaring dalam sidak penutupan itu. Mereka pun diberikan pembinaan. Watha menambahkan, kafe remang itu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Sampai dengan situasi normal. Dalam artian (imbauan, red) telah dicabut oleh pemerintah sampai situasi dinyatakan pulih,” jelasnya.

Bukankah kafe remang bodong? Watha membenarkan kafe remang tidak punya izin beroperasi di Gianyar. “Kafe kan izin keramaian saja dari Polres. Izin khusus belum ada,” pungkasnya.

Kegiatan aneh lainnya yang ditutup adalah judi tajen atau sabung ayam di Desa Siangan, Kecamatan Gianyar.

Bhabinkamtibmas Aiptu Kadek Sumerta, bersama Babinsa Sertu Gusti Ngurah Mudnyana, aparat desa setempat, perbekel Siangan, Ketut Berata dan Bendesa, Ida Bagus Nyoman Ardana mendatangi arena tajen Siangan. 

Sebelum menutup, Bhabinkamtibmas berseru mengenai bahaya Covid dan penanganannya. Di hadapan para bebotoh, bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk berada di rumah saja.

Imbauan itu langsung ditanggapi para bebotoh dengan tepuk tangan. Bebotoh langsung membubarkan diri.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Suastika, membenarkan penutupan tajen itu. “Itu kami yang memerintahkan,” tegas Kapolsek.

Mengenai nasib tajen ke depan, atau setelah Covid berlalu, Kapolsek belum memberikan tanggapan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/