DENPASAR – Belum tuntas mengurus banyak kasus, Polresta Denpasar kembali dihadapkan pada kasus jambret yang kian nekat.
Terbaru terjadi di Jalan Dr. Murhadi, tepatnya di depan Perumahan Adiaksa, Renon, Denpasar Timur, Senin (20/8) sekitar pukul 15.00.
Di siang bolong pelaku yang mengendarai sepeda motor N-Max menarik paksa sebuah tas yang digendong Ni Ketut Juliani Darminingsih, 34.
Akibatnya, uang pecahan dolar sebanyak 2.500 USD dan pecahan rupiah senilai Rp 4.000.000 berpindah tangan.
Kasus penjambretan tersebut masih dalam penyelidikan petugas Reskrim Polsek Denpasar Timur.
Aksi penjambretan terhadap korban asal Banjar Dinas Peken, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini berawal saat Juliani bersama
kedua orang tuanya datang ke Denpasar dengan tujuan menemui keluarga dari rekannya sesama pekerja kapal pesiar.
Pada Senin sore itu, korban membawa kiriman uang dan berjanji ketemu di Lapangan Renon, Denpasar. Korban bersama kedua orang tuanya parkir di sebelah timur lapangan.
Selanjutnya, korban bersama kedua orang tuanya berjalan kaki menuju Jalan Dr. Murhadi karena hendak membeli siomay. Korban jalan santai sembari menenteng tas berisi uang dan barang berharga.
Saat berjalan santai itulah, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor N-Max menghampiri korban dari arah belakang serta menarik tas.
Dalam sekejab, tas berisi uang pecahan dolar dan rupiah itu berpindah tangan. Korban sempat berteriak minta tolong, namun, pelaku leluasa kabur.
Atas aksi penjambrettan itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Denpasar Timur dengan nomor laporan LP-/254/VIII/2018/Bali/Resta Denpasar/ Sek Denpasar.
Kapolsek Denpasar Timur AKP I Nyoman Karang Adiputra membenarkan kasus penjambretan tersebut.
Adiputra menggaku masih melakukan penyelidikan mendalam termasuk memeriksa saksi korban serta beberapa saksi lainnya.
“Kami masih dalami. Saat ini tim kita masih menggali untuk mengungkapnya. Hanya saja, sejauh ini masih minim bukti petunjuk,” tegasnya.