SINGARAJA – Kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang pelajar SMP berusia 14 tahun masih terus didalami Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng.
Namun, kepolisian cukup kesulitan mengungkap tabir perbuatan keji yang diduga dilakukan 10 orang pelaku. Pasalnya, korban yang dimintai keterangan masih mengalami trauma berat atas peristiwa yang menimpanya.
Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, hingga kemarin korban belum bisa dimintai keterangan.
“Korban masih trauma, sekarang masih didampingi psikiater. Jadi sampai saat ini, sulit korban untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan kasus ini. Tapi, tetap kami atensi, dan proses akan jalan terus,” kata AKP Vicky kemarin.
Sejauh ini, penanganan terhadap kasus ini baru tahap pemeriksaan saksi terutama dari pihak keluarga korban yakni orang tua korban.
“Jadi kendala ada di korban (sulit untuk dimintai keterangan). Kalau hasil visum belum keluar,” ujar AKP Vicky.
Dalam penanganan kasus ini, urai AKP Vicky, polisi mengamankan barang bukti berupa baju korban saat kejadian naas tersebut.
“Kami masih menunggu hasil konseling dari psikiater seperti apa. Setelah itu baru kami tindaklanjuti dengan BAP sehingga bisa kami ekspose,” jelas AKP Vicky.
Seperti diberitakan, seorang pelajar SMP di Buleleng berinisial Sekar menjadi korban pencabulan. Semua bermula ketika korban menghilang selama dua hari lebih dari rumahnya.
Korban hilang sejak Minggu lalu (11/10) sekitar pukul 19.00 wita. Korban keluar rumah tanpa izin orang tua dengan menggunakan sepeda motor.
Namun dalam perjalanan korban kehabisan bensin hingga kemudian bertemu dengan pelaku inisial RA yang kemudian mengajak jalan-jalan dan ke rumah pelaku lainnya berinisial AC.
RA selanjutnya melakukan persetubuhan dengan korban. Bahkan, korban ditinggalkan oleh RA sehingga AC juga melakukan aksi serupa dengan korban yang menginap dirumahnya.
Karena kejadian tersebut, korban tidak berani pulang ke rumahnya. Kemudian korban bertemu dengan temannya ER dan diajak ke Desa Jinengdalem.
Selanjutnya ER melakukan persetubuhan dengan korban. Setelah itu korban diajak keluar dan ditinggalkan kemudian menginap dirumah yang tidak dikenal pemiliknya.
Itu pun korban juga mengalami kasus yang sama kembali menjadi korban persetubuhan. Orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi aksi persetubuhan yang dilakukan secara bergilir,
akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Reskrim Polres Buleleng Jumat, (16/10) lalu.