26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 3:06 AM WIB

Sidang Molor, Website Error, PN Denpasar Turun Kasta Jadi Kelas IB

DENPASAR – Setelah turun kasta dari kelas IA menjadi Kelas IB lantaran mendapat nilai jeblok saat akreditasi, kini Pengadilan Negeri (PN) berusaha berbenah.

Pengadilan terbesar di Bali itu tidak ingin kembali babak belur saat menghadapi akreditasi mendatang.

Ketua PN Denpasar yang baru Sobandi berusaha melakukan sejumlah perbaikan. Di antaranya membangun dua ruang tunggu terbuka yang memanfaatkan

halaman kosong di depan ruang sidang. “Selain ruang tunggu, kami juga membangun taman bermain anak,” ucap Sobandi kemarin.

Taman bermain anak ini dibangun di sebelah ruang tahanan khusus perempuan. Taman bermain anak memang menjadi kebutuhan mendesak di PN Denpasar.

Sebab, selama ini banyak pengunjung sidang yang membawa anak-anak. Karena tidak ada tempat bermain, anak-anak itu pun berlarian ke sana ke mari hingga menggangu jalannya sidang.

Bangunan lain yang sedang dalam tahapan pengerjaan adalah musala. Musala ini ditempatkan di sisi selatan areal parkir khusus pegawai.

Yang menjadi pertanyaan, dari mana datangnya dana untuk pembangunan tersebut? Ditanya demikian, Sobandi menyebut dana pembangunan datang dari berbagai sumber.

Dijelaskan, pembangunan ruang tunggu mendapat dana hibah dari Pemkab Badung. Kembali ditanya berapa anggaran membangun ruang tunggu, Sobandi menyebut tidak hafal.

Seingatnya nilainya lebih dari Rp 100 juta. “Awalnya kami mau pakai uang sendiri. Saya pikir habisnya cuma

Rp 20 jutaan. Setelah dihitung habisnya Rp 100 juta lebih. Kami tidak mampu, terlalu besar,” seloroh pria 51 tahun itu.

Sedangkan taman bermain anak dapat dana CSR bank daerah. “Kalau bangunan musala kami urunan sendiri,” imbuh pria asal Bandung, Jawa Barat, itu.

Menurut Sobandi, tidak hanya fisik, pembenahan juga dilakukan di bidang administrasi. Pihaknya berusaha mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, dan efisien.

Tahun lalu, saat menjalani akreditasi PN Denpasar dinilai tim akreditasi Mahkamah Agung (MA) tidak melakukan perubahan apapun.

Selain jadwal sidang yang acap molor, website error, bahkan kondisi pengadilan cukup semrawut.

Akhirnya, pengadilan yang ada di Jalan PB Sudirman itu mendapat nilai kecil. Dampaknya pada penurunan kelas. 

DENPASAR – Setelah turun kasta dari kelas IA menjadi Kelas IB lantaran mendapat nilai jeblok saat akreditasi, kini Pengadilan Negeri (PN) berusaha berbenah.

Pengadilan terbesar di Bali itu tidak ingin kembali babak belur saat menghadapi akreditasi mendatang.

Ketua PN Denpasar yang baru Sobandi berusaha melakukan sejumlah perbaikan. Di antaranya membangun dua ruang tunggu terbuka yang memanfaatkan

halaman kosong di depan ruang sidang. “Selain ruang tunggu, kami juga membangun taman bermain anak,” ucap Sobandi kemarin.

Taman bermain anak ini dibangun di sebelah ruang tahanan khusus perempuan. Taman bermain anak memang menjadi kebutuhan mendesak di PN Denpasar.

Sebab, selama ini banyak pengunjung sidang yang membawa anak-anak. Karena tidak ada tempat bermain, anak-anak itu pun berlarian ke sana ke mari hingga menggangu jalannya sidang.

Bangunan lain yang sedang dalam tahapan pengerjaan adalah musala. Musala ini ditempatkan di sisi selatan areal parkir khusus pegawai.

Yang menjadi pertanyaan, dari mana datangnya dana untuk pembangunan tersebut? Ditanya demikian, Sobandi menyebut dana pembangunan datang dari berbagai sumber.

Dijelaskan, pembangunan ruang tunggu mendapat dana hibah dari Pemkab Badung. Kembali ditanya berapa anggaran membangun ruang tunggu, Sobandi menyebut tidak hafal.

Seingatnya nilainya lebih dari Rp 100 juta. “Awalnya kami mau pakai uang sendiri. Saya pikir habisnya cuma

Rp 20 jutaan. Setelah dihitung habisnya Rp 100 juta lebih. Kami tidak mampu, terlalu besar,” seloroh pria 51 tahun itu.

Sedangkan taman bermain anak dapat dana CSR bank daerah. “Kalau bangunan musala kami urunan sendiri,” imbuh pria asal Bandung, Jawa Barat, itu.

Menurut Sobandi, tidak hanya fisik, pembenahan juga dilakukan di bidang administrasi. Pihaknya berusaha mewujudkan pelayanan yang cepat, murah, dan efisien.

Tahun lalu, saat menjalani akreditasi PN Denpasar dinilai tim akreditasi Mahkamah Agung (MA) tidak melakukan perubahan apapun.

Selain jadwal sidang yang acap molor, website error, bahkan kondisi pengadilan cukup semrawut.

Akhirnya, pengadilan yang ada di Jalan PB Sudirman itu mendapat nilai kecil. Dampaknya pada penurunan kelas. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/