25.6 C
Jakarta
19 September 2024, 8:56 AM WIB

ORI Prihatin Praktik Nakal Jual Beli Kamar di Lapas Kerobokan

RadarBali.com – Maraknya praktik jual beli kamar di Lapas Kerobokan membuat prihatin Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Al Khattab.

“Pertama, Ombudsman Bali tentu sangat prihatin dengan situasi ini jika terdapat jual beli kamar di lembaga pemasyarakatan, khususnya di lapas kerobokan,” tegas Umar. 

Keprihatinan ORI karena menurutnya, lapas sebagai tempat di mana orang-orang yang dihukum mendapatkan edukasi soal penegakan hukum justru menemukan  praktik-praktik yang menyimpang dari rasa keadilan.

“Seakan-akan dengan kasus itu memperlihatkan bahwa ada disparitas perlakuan jika kita mampu membayar petugas lapas sekaligus menegaskan bahwa ada pelembagaan praktek korupsi oleh petugas lapas dalam mengelola penghuni lapas, “terangnya. 

Kedua,  lanjut Umar,  dengan adanya kasus iti Ombudsman Bali mendesak agar Kemenkumham segera mengambil langkah tegas dengan menginvestigasi peristiwa itu dengan melibatkan berbagai pihak eksternal seperti Ombudsman dan segera mengevaluasi posisi petugas yang diduga terlibat.

“Termasuk mengevaluasi kinerja pimpinan lapas Kerobokan, dan ketiga Ombudsman Bali berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi, “tambahnya.

Lalu apakah ORI Bali sebelumnya pernah mendapat laporan kasus serupa?  Menurut Umar, ORI Bali belum pernah mendapat laporan adanya praktik jual beli kamar.

Akan tetapi, lanjutnya kabar adanya kamar-kamar yang dibuat berdasarkan permintaan penghuni lapas yang memiliki uang iti sudah sering didengar.

“Karena belum mendapat laporan semacam ini, makanya ORI Bali merasa prihatin jika kasus ini ada. Bahwa kalau misalkan ada bantahan dari pihak terkait, bagi kami akan lebih kuat jika di dalam proses klarifikasi semestinya melibatkan juga pihak eksternal yang independent seperti ombudsman,” pungkasnya.

RadarBali.com – Maraknya praktik jual beli kamar di Lapas Kerobokan membuat prihatin Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Al Khattab.

“Pertama, Ombudsman Bali tentu sangat prihatin dengan situasi ini jika terdapat jual beli kamar di lembaga pemasyarakatan, khususnya di lapas kerobokan,” tegas Umar. 

Keprihatinan ORI karena menurutnya, lapas sebagai tempat di mana orang-orang yang dihukum mendapatkan edukasi soal penegakan hukum justru menemukan  praktik-praktik yang menyimpang dari rasa keadilan.

“Seakan-akan dengan kasus itu memperlihatkan bahwa ada disparitas perlakuan jika kita mampu membayar petugas lapas sekaligus menegaskan bahwa ada pelembagaan praktek korupsi oleh petugas lapas dalam mengelola penghuni lapas, “terangnya. 

Kedua,  lanjut Umar,  dengan adanya kasus iti Ombudsman Bali mendesak agar Kemenkumham segera mengambil langkah tegas dengan menginvestigasi peristiwa itu dengan melibatkan berbagai pihak eksternal seperti Ombudsman dan segera mengevaluasi posisi petugas yang diduga terlibat.

“Termasuk mengevaluasi kinerja pimpinan lapas Kerobokan, dan ketiga Ombudsman Bali berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi, “tambahnya.

Lalu apakah ORI Bali sebelumnya pernah mendapat laporan kasus serupa?  Menurut Umar, ORI Bali belum pernah mendapat laporan adanya praktik jual beli kamar.

Akan tetapi, lanjutnya kabar adanya kamar-kamar yang dibuat berdasarkan permintaan penghuni lapas yang memiliki uang iti sudah sering didengar.

“Karena belum mendapat laporan semacam ini, makanya ORI Bali merasa prihatin jika kasus ini ada. Bahwa kalau misalkan ada bantahan dari pihak terkait, bagi kami akan lebih kuat jika di dalam proses klarifikasi semestinya melibatkan juga pihak eksternal yang independent seperti ombudsman,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/