DENPASAR – Ni Luh Putu Septyan Parmadani, si ibu yang diduga tega meracun tiga anak kandungnya masih terbaring lemas namun dalam kondisi stabil di sal Lely RS Sanglah.
Meski berangsur membaik dan stabil, kondisinya masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya.
“Saat ini yang bersangkutan belum diperiksa bagian Psikologi RS Sanglah. Kemungkinan masih ditangani secara medis dulu,” ujar Lyly Puspa Palupi Sutaryo MSi, psikolog yang menjadi staf Sub Bagian Psikologi Instalasi Rehabilitasi RSUP Sanglah Denpasar.
Untuk melakukan tes kejiwaan, pasien wajib melakukan assessment psikologis terlebih dahulu, yakni dengan wawancara mendalam, tes psikologi yang disesuaikan dengan kondisi fisik dan psikis yang bersangkutan saat diperiksa.
Dari hasil assessment tersebut, baru bisa dianalisa dan disimpulkan mengenai kondisi mental pasien yang diketahui sebagai guru SD tersebut dari aspek-aspek kecerdasan/kognitif, emosi, kepribadian, dan manajemen stres yang bersangkutan sehari-hari.
“Untuk diagnosis klinis, perlu pemeriksaan yang menyeluruh agar tepat. Hal ini bisa ditangani secara kolaboratif antara dokter ilmu jiwa (psikiater) dan psikolog,” ungkapnya.
Disinggung mengenai dugaan pelaku yang mengalami depresi berat sehingga tega meracuni ketiga anaknya hingga meninggal dunia
dan sang ibu kemudian gagal melakukan bunuh diri, Lyly Puspa melihat setiap individu memiliki kerentanan dan daya tahan dalam menghadapi stres.
Pada kasus ini, dugaan adanya kondisi rumah tangga yang kurang kondusif, pastinya memberikan tekanan tersendiri terhadap pasien yang juga pelaku.
“Durasi (lamanya) serta intensitas tekanan hidup tersebut akan mengikis daya tahan yang bersangkutan dalam menghadapi stres. Apalagi jika ditambah kurangnya dukungan sosial dari lingkungan, misalnya keluarga,” tuturnya.
Lanjutnya, jika kapasitas diri yang bersangkutan dalam mengatasi tekanan hidup sudah tidak mampu lagi, maka biasanya akan memilih jalan keluar yang paling singkat untuk menyelesaikan semua masalah hidupnya, yakni mengakhiri hidup.
“Bisa mencoba bunuh diri. Ini adalah salah satu indikasi dari kondisi depresi seseorang. Sekali lagi ini masih perlu didalami melalui pemeriksaan yang menyeluruh,” tegasnya.
Dalam kasus tersebut, juga tidak lepas dari unsur pidana. Untuk itu, juga perlu hati-hati dalam menganalisa motif dari tindakan tersebut dan termasuk apakah dipengaruhi oleh kondisi kejiwaan yang bersangkutan saat itu.
“Jika nanti dilibatkan, pasien dan juga pelaku tersbeut perlu pendampingan psikologis dalam menghadapi proses hukum yang akan dijalani,” tuturnya.