DENPASAR-Warga dan penghuni kos di seputaran Jalan Tunjung II, Banjar Kertha Bhuwana Kaja, Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara geger.
Kegaduhan warga itu menyusul penggerebekan yang dilakukan petugas dari Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar terhadap salah satu penghuni kos, pada Kamis (17/10)
Bahkan dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang penghuni kos bernama Heri Purwanto. Pemuda 26 tahun ini diduga sebagai seorang pengedar narkoba.
Dari kamarnya, polisi mengamankan 1 paket besar ganja seberat 201,36 gram atau sekitar 2 ons lebih.
Dari informasi di lapangan, pelaku yang bekerja sebagai teknisi ini sudah menjadi target operasi (TO) polisi sejak lama.
Hal ini karena adanya dugaan keterlibatannya sebagai salah seorang pengedar narkoba jenis ganja.
“Awalnya anggota mengetahui keberadaan tersangka di Jalan Tunjung II, Banjar Kertha Bhuwana Kaja.
Kemudian, pelaku ini dipanving dengan cara polisi berpura-pura sebagai pembeli. Setelah terjadi kesepakatan, petugas kemudian bergerak menuju TKP untuk melakukan penangkapan,” terang seorang sumber polisi, Jumat (25/10).
Kamis (24/10) sekitar pukul 09.45, pelakuditangkap. Polisi kemudian menggeledah kamar kos pelaku dan menemukan satu paket bungkusan coklat berukuran besar yang di dalamnya berisi daun dan biji ganja dengan berat total 201,36 gram.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membeli ganja tersebut dari orang yang tidak dikenal. Nantinya barang haram itu akan dijual kembali.