28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:36 AM WIB

Rampok Toko Emas di Kuta Utara, Dua Pria Buleleng Dibekuk

KUTA UTARA – Tim Resmob Polda Bali yang memback up Tim Operasional Polsek Kuta Utara dan Polres Badung menangkap dua pelaku perampokan toko emas. Kedua pelaku bernama I Nengah Sudarmika, 42, dan Komang Sudiana, 48. 

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menerangkan penangkapan mereka bermula dari adanya laporan korban I Gede Padanya, 60. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa toko emasnya, Toko Padnya Bali Gold and Silver, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung dirampok.

“Kejadiannya pada Jumat (25/9)sekitar pukul 11.56 WITA,” terang Kombes Dodi Rahmawan, Sabtu (26/9).

Dijelaskan Kombes Dodi, bahwa kejadian itu terjadi siang bolong. Saat itu toko emas tersebut sedang dibuka beroperasi. 

Pemilik toko sedang berjaga. Lalu tiba-tiba seorang pria menggunakan jaket putih dan celana panjang, memakai masker dan sarung tangan datang ke toko tersebut. Awalnya orang itu dikira sebagai pembeli.

“Namun saat berada di depan etalase kaca berisi perhiasan emas, pelaku tanpa basa-basi langsung memecahkan kaca  etalase menggunakan paving blok lalu  mengambil 1 kotak cincin emas dan pergi berlari menuju timur toko,” tambah Kombes Dodi.

Melihat hal itu, saksi pemilik toko mencoba untuk mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur bersama rekannya yang menunggu di sebelah timur menggunakan sepeda motor. 

Tidak berlama-lama korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polda Bali bersama Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara langsung melakukan pengejaran. Hari itu juga polisi berhasil melacak keberadaan keduanya.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, terpantau para pelaku sedang berada di Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Buleleng.

“Tim bergerak menuju tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku di sana, (Desa Gunung Sari, Red),” imbuh Kombes Dodi.

Dalam kejadian itu, para pelaku sempat berhasil membawa kabur 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram, dan 1 buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Korban mengalami kerugian hingga Rp170 juta. 

Kini kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

=====

Koreksi:

Judul berita mengalami perbaikan pada Pukul 17.30 Wita, dari sebelumnya berjudul “Rampok Toko Emas di Kuta Utara, Dua Pria Seririt Buleleng Dibekuk“. Perubahan ini karena satu dari dua pelaku bukan berasal dari Seririt. Satu pelaku, yakni I Nengah Sudarmika berasal dari Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Demikian, kekeliruan telah diperbaiki.

KUTA UTARA – Tim Resmob Polda Bali yang memback up Tim Operasional Polsek Kuta Utara dan Polres Badung menangkap dua pelaku perampokan toko emas. Kedua pelaku bernama I Nengah Sudarmika, 42, dan Komang Sudiana, 48. 

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan menerangkan penangkapan mereka bermula dari adanya laporan korban I Gede Padanya, 60. Dalam laporannya, korban mengaku bahwa toko emasnya, Toko Padnya Bali Gold and Silver, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Badung dirampok.

“Kejadiannya pada Jumat (25/9)sekitar pukul 11.56 WITA,” terang Kombes Dodi Rahmawan, Sabtu (26/9).

Dijelaskan Kombes Dodi, bahwa kejadian itu terjadi siang bolong. Saat itu toko emas tersebut sedang dibuka beroperasi. 

Pemilik toko sedang berjaga. Lalu tiba-tiba seorang pria menggunakan jaket putih dan celana panjang, memakai masker dan sarung tangan datang ke toko tersebut. Awalnya orang itu dikira sebagai pembeli.

“Namun saat berada di depan etalase kaca berisi perhiasan emas, pelaku tanpa basa-basi langsung memecahkan kaca  etalase menggunakan paving blok lalu  mengambil 1 kotak cincin emas dan pergi berlari menuju timur toko,” tambah Kombes Dodi.

Melihat hal itu, saksi pemilik toko mencoba untuk mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil kabur bersama rekannya yang menunggu di sebelah timur menggunakan sepeda motor. 

Tidak berlama-lama korban langsung melaporkan kasus ini ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Tim Resmob Polda Bali bersama Sat Reskrim Polres Badung dan Polsek Kuta Utara langsung melakukan pengejaran. Hari itu juga polisi berhasil melacak keberadaan keduanya.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, terpantau para pelaku sedang berada di Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Buleleng.

“Tim bergerak menuju tempat persembunyian dan menangkap kedua pelaku di sana, (Desa Gunung Sari, Red),” imbuh Kombes Dodi.

Dalam kejadian itu, para pelaku sempat berhasil membawa kabur 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram, dan 1 buah potongan gelang emas dengan berat 20 gram. Korban mengalami kerugian hingga Rp170 juta. 

Kini kasus ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

=====

Koreksi:

Judul berita mengalami perbaikan pada Pukul 17.30 Wita, dari sebelumnya berjudul “Rampok Toko Emas di Kuta Utara, Dua Pria Seririt Buleleng Dibekuk“. Perubahan ini karena satu dari dua pelaku bukan berasal dari Seririt. Satu pelaku, yakni I Nengah Sudarmika berasal dari Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Demikian, kekeliruan telah diperbaiki.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/