TABANAN– Seorang anak bawah umur yang masih mengenyam pendidikan diamankan aparat kepolisian Polsek Kediri, Tabanan. Pelajar inisial IPAS itu ditangkap polisi lantaran nekat melakukan aksi pencurian di konter ponsel dan toko modern.
IPAS ditangkap di rumahnya di daerah Mengwi, Badung. IPAS diketahui melakukan aksi pencurian di konter HP di Banjar Dinas Batan Buren, Desa Cepaka, Kediri dan toko modern di Banjar Batan Duren, Desa Cepaka, Kediri.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Nyoman Subagia mengatakan, penangkapan pelajar tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan laporan Didik Rusminato dan Luh Erayanti. Kedua korban mengaku toko dan konter HP dibobol maling.
Peristiwa pencurian dilakukan pelaku pada Selasa lalu (23/2) sekitar pukul 07.30 Wita. Pelaku melakukan aksi pencurian dengan masuk melalui plafon konter.
Pelaku IPAS kala itu mengambil satu buah HP merk Samsung dan satu buah power bank. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.
“Kemudian aksi pencurian yang dilakukan pelaku di toko modern di Banjar Batan Duren Cepaka, Kediri. Pelaku juga masuk ke dalam toko dengan menjebol plafon. Atas peristiwa tersebut kedua korban akhirnya melapor ke Polsek Kediri Tabanan,” kata Humas Polres, Sabtu (26/2).
Berdasarkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Sehingga pelaku berhasil ditangkap di rumahnya daerah Mengwi Badung.
Saat ditangkap pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan seperti handphone dan barang-barang lainnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku masuk kedalam konter dan toko modern dengan membobol plafon. Kami juga berikan pembinaan terhadap pelaku termasuk pula kepada orang tua pelaku,” tandasnya.