29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:11 AM WIB

Diskotek Akasaka Mau Buka Lagi? Pemkot Denpasar: Tidak Bisa!

DENPASAR – Sempat ditutup karena jadi sarang peredaran narkoba dengan barang bukti 19 ribu butir pil ekstasi, Diskotek Akasaka Denpasar diisukan akan buka lagi. Wacana pembukaan Akasaka setelah Polda Bali di bawah kendali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra menarik pasukan, baik personel maupun kendaraan taktis (rantis) yang sudah nyanggong di diskotek sepekan lalu sejak 2017 silam.

  

Menanggapi isu dibukanya Akasaka setelah Polda Bali menarik pasukan, pihak Pemkot Denpasar melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, IB Benny Pidada menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pengajuan dari PT Bali  Surya Dewata (Akasaka) berdasarkan data

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). 

 

“Belum ada pengajuan dari data OSS. Kalau perizinan kan satu pintu melalui OSS,” ucapnya. 

 

Soal apakah Akasaka boleh buka lagi, Benny menegaskan bahwa salah satu diskotek terbesar di Bali itu tidak boleh membuka lagi. Alasannya, izin diskotek tersebut sudah dicabut dari tahun 2018 lalu.

 

“(Akasaka) tidak bisa (buka diskotek lagi). Pencabutan izin diskotek juga berdasarkan rekomendasi Kapolda Bali,” terang Benny.

 

Sekadar diketahui, saat itu Polda Bali masih dipimpin Komjenpol Petrus Reinhard Golose (kala itu masih Irjenpol). Jenderal Petrus dikenal garang terhadap tindak premanisme yang membuat banyak ormas di Bali tak berkutik, dan perang terhadap narkoba.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Bali sudah menarik pasukan di Akasaka. Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombespol Syamsi, penarikan pasukan ini lantaran perkara yang menjerat petinggi Akasaka dalam perkara narkoba sudah in kracht. Soal apakah diskotek Akasaka buka, Syamsi menegaskan itu sudah ranah Pemkot Denpasar yang memiliki kewenangan dalam perizinan. Polda sudah tidak ada sangkut pautnya lagi. 

DENPASAR – Sempat ditutup karena jadi sarang peredaran narkoba dengan barang bukti 19 ribu butir pil ekstasi, Diskotek Akasaka Denpasar diisukan akan buka lagi. Wacana pembukaan Akasaka setelah Polda Bali di bawah kendali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra menarik pasukan, baik personel maupun kendaraan taktis (rantis) yang sudah nyanggong di diskotek sepekan lalu sejak 2017 silam.

  

Menanggapi isu dibukanya Akasaka setelah Polda Bali menarik pasukan, pihak Pemkot Denpasar melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, IB Benny Pidada menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada pengajuan dari PT Bali  Surya Dewata (Akasaka) berdasarkan data

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). 

 

“Belum ada pengajuan dari data OSS. Kalau perizinan kan satu pintu melalui OSS,” ucapnya. 

 

Soal apakah Akasaka boleh buka lagi, Benny menegaskan bahwa salah satu diskotek terbesar di Bali itu tidak boleh membuka lagi. Alasannya, izin diskotek tersebut sudah dicabut dari tahun 2018 lalu.

 

“(Akasaka) tidak bisa (buka diskotek lagi). Pencabutan izin diskotek juga berdasarkan rekomendasi Kapolda Bali,” terang Benny.

 

Sekadar diketahui, saat itu Polda Bali masih dipimpin Komjenpol Petrus Reinhard Golose (kala itu masih Irjenpol). Jenderal Petrus dikenal garang terhadap tindak premanisme yang membuat banyak ormas di Bali tak berkutik, dan perang terhadap narkoba.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Bali sudah menarik pasukan di Akasaka. Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombespol Syamsi, penarikan pasukan ini lantaran perkara yang menjerat petinggi Akasaka dalam perkara narkoba sudah in kracht. Soal apakah diskotek Akasaka buka, Syamsi menegaskan itu sudah ranah Pemkot Denpasar yang memiliki kewenangan dalam perizinan. Polda sudah tidak ada sangkut pautnya lagi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/