DENPASAR – Polisi hingga kini telah memeriksa tujuh orang saksi dari pihak korban maupun pelaku terkait kasus pembacokan di Jalan Raya Kerasan, Banjar Sedang, Abiansemal, Badung, Minggu (25/8) lalu.
Kasus pembunuhan ini bermula pada Sabtu (24/8). Saat itu kedua pelaku, Dewa PEAM, 15, asal Banjar Dualang, Desa Sibanggede, Abiansemal, Badung,
dan pelaku I Putu BWS, 15, asal Banjar Tunon, Desa Singekerta, Ubud, Gianyar bersama rekan-rekannya merayakan ulang tahun salah satu rekan mereka di jalan Dharmasaba, Abiansemal, Badung.
Di sana mereka menggelar pesta miras hingga Minggu (25/8) dini hari sekitar pukul 00.30. Setelah itu mereka pergi menuju ke Café Madu di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung untuk melanjutkan acara dan mencari hiburan.
Di sana mereka kemudian memesan tiga botol bir dan berkumpul untuk menikmati musik. “Saat itu pelaku dan teman-temannya berjoget di hall kafe menikmati musik,” terang Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta di Polres Badung.
Saat asyik joged, seorang rekan pelaku merasa disenggol oleh teman dari kelompok korban yang saat itu juga berada di kafe yang sama.
Hal itu pun memicu perselisihan. Sempat terjadi pertengkaran di dalam kafe tersebut, namun oleh petugas kafe, mereka diusir keluar kafe.
Saat diusir keluar, kedua pelaku tidak ikut rombongannya ke arah barat. Mereka berbelok ke timur mengendarai Honda Scoopy bernomor polisi DK 6244 FAR.
Dalam perjalanan, kedua pelaku dikejar oleh empat orang yang tidak dikenal dengan menggunakan dua sepeda motor berboncengan.
Salah satunya adalah korban I Kadek Roy dan Agus Gede Nurhana Putra yang mengendarai sepeda motor Honda Vario DK 5883 FH.
Kedua pelaku berhasil kabur dengan berbelok menuju rumah pelaku I Putu BWS di Banjar Tunon, Ubud, Gianyar. Sesampainya di rumah, pelaku I Putu BWS mengambil blakas (parang) lalu kembali pergi.
Kedua pelaku kembali bertemu dengan dua sepeda motor yang tadi mengejar mereka di jalan pertigaan Samu, Desa Singapadu, Gianyar.
Kemudian kedua pelaku mengejar kelompok korban tersebut mengarah Desa Sedang. Sesampainya di daerah Jalan Raya Kerasan, Desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung,
kedua pelaku berhasil mendekati sepeda motor yang dikendarai kedua korban, lalu pelaku Dewa PEAM menendang sepeda motor korban yang mengakibatkan motor korban oleng dan jatuh ke got.
Ketika kedua korban terjatuh dari motornya dan masuk ke selokan, kemudian kedua pelaku berhenti, pelaku I Putu BWS turun lalu mengambil blakas yang sebelumnya dipegang oleh Dewa PEAM, selanjutnya melakukan penebasan kepada kedua korban.
“Saat itu, pelaku Dewa PEAM hanya menyaksikan dari atas motor,” tambah AKBP Yudith. Setelah melakukan penebasan, kedua pelaku kemudian berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh warga.