29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:36 AM WIB

Mengungsi ke Buleleng, KPU Jamin Hak Pilih Pengungsi Tak Hilang

SINGARAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akhirnya merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang khusus melayani para pengungsi.

PPDP khusus ini akan melakukan pendataan, pencocokan, sekaligus penelitian, pada warga asal Karangasem yang mengungsi di Buleleng akibat erupsi Gunung Agung.

Ada sepuluh orang PPDP yang direkrut oleh KPU Buleleng. Petugas itu berasal dari kalangan pengungsi, sehingga memudahkan proses pendataan calon pemilih pada Pilgub Bali 2018.

Seluruh petugas khusus itu, bertugas di wilayah Kecamatan Tejakula. Sementara pengungsi di kecamatan lain, didata oleh PPDP reguler mengingat jumlahnya tak terlalu banyak.

Komisioner KPU Buleleng, drh. I Made Seriyasa mengungkapkan, para pengungsi yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan tetap didata untuk memastikan hak konstitusi mereka.

Nanti para pengungsi yang memiliki hak pilih akan didata dalam formulir AA-KWK Pengungsi, dengan status pemilih baru.

Setelah data terkumpul, akan dihimpun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.  Selanjutnya data itu akan diteruskan secara berjenjang ke KPU Bali.

Nantinya KPU Bali akan mengembalikan lagi data itu pada KPU Karangasem untuk melakukan pemilahan.

Menurut Seriyasa, pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis pada PPDP khusus pengungsi. Mereka diminta akif bertanya, untuk menghindari pendataan ganda bagi para pengungsi.

Mengingat banyak pengungsi yang sering pulang-pergi dari pos pengungsian. “Sebelum didata ya harus ditanya dulu. Sudah didata belum mereka di Karangasem.

Seandainya sudah didata di Karangasem, ya tidak kami catat. Tapi kalau belum, kami catat sebagai pemilih baru,” ungkap Seriyasa, Rabu (31/1).

Seriyasa mengaku belum tahu pasti, apakah para pengungsi itu akan menyalurkan hak suaranya di daerah asalnya, atau di Buleleng.

Ia memastikan KPU sudah menyiapkan dua opsi, untuk memastikan pengungsi bisa menyalurkan hak pilihnya.

Opsi pertama, apabila kondisi sudah normal, pengungsi akan kembali ke daerah asalnya dan menyalurkan hak pilihnya di kampung halaman.

“Tapi, kalau kondisi masih belum menentu seprti sekarang ini, akan didirikan TPS khusus pengungsi. TPS itu hanya ada di posko pengungsian dan khusus untuk pengungsi,” tandas Seriyasa.

Asal tahu saja, hingga kemarin tercatat ada 3.312 orang warga Karangasem yang mengungsi di Kabupaten Buleleng.

Sebagian besar mengungsi di Kecamatan Tejakula. Tercatat ada 2.555 orang pengungsi yang kini bermukim di wilayah Tejakula. 

SINGARAJA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng akhirnya merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) yang khusus melayani para pengungsi.

PPDP khusus ini akan melakukan pendataan, pencocokan, sekaligus penelitian, pada warga asal Karangasem yang mengungsi di Buleleng akibat erupsi Gunung Agung.

Ada sepuluh orang PPDP yang direkrut oleh KPU Buleleng. Petugas itu berasal dari kalangan pengungsi, sehingga memudahkan proses pendataan calon pemilih pada Pilgub Bali 2018.

Seluruh petugas khusus itu, bertugas di wilayah Kecamatan Tejakula. Sementara pengungsi di kecamatan lain, didata oleh PPDP reguler mengingat jumlahnya tak terlalu banyak.

Komisioner KPU Buleleng, drh. I Made Seriyasa mengungkapkan, para pengungsi yang memenuhi syarat sebagai pemilih akan tetap didata untuk memastikan hak konstitusi mereka.

Nanti para pengungsi yang memiliki hak pilih akan didata dalam formulir AA-KWK Pengungsi, dengan status pemilih baru.

Setelah data terkumpul, akan dihimpun oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.  Selanjutnya data itu akan diteruskan secara berjenjang ke KPU Bali.

Nantinya KPU Bali akan mengembalikan lagi data itu pada KPU Karangasem untuk melakukan pemilahan.

Menurut Seriyasa, pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis pada PPDP khusus pengungsi. Mereka diminta akif bertanya, untuk menghindari pendataan ganda bagi para pengungsi.

Mengingat banyak pengungsi yang sering pulang-pergi dari pos pengungsian. “Sebelum didata ya harus ditanya dulu. Sudah didata belum mereka di Karangasem.

Seandainya sudah didata di Karangasem, ya tidak kami catat. Tapi kalau belum, kami catat sebagai pemilih baru,” ungkap Seriyasa, Rabu (31/1).

Seriyasa mengaku belum tahu pasti, apakah para pengungsi itu akan menyalurkan hak suaranya di daerah asalnya, atau di Buleleng.

Ia memastikan KPU sudah menyiapkan dua opsi, untuk memastikan pengungsi bisa menyalurkan hak pilihnya.

Opsi pertama, apabila kondisi sudah normal, pengungsi akan kembali ke daerah asalnya dan menyalurkan hak pilihnya di kampung halaman.

“Tapi, kalau kondisi masih belum menentu seprti sekarang ini, akan didirikan TPS khusus pengungsi. TPS itu hanya ada di posko pengungsian dan khusus untuk pengungsi,” tandas Seriyasa.

Asal tahu saja, hingga kemarin tercatat ada 3.312 orang warga Karangasem yang mengungsi di Kabupaten Buleleng.

Sebagian besar mengungsi di Kecamatan Tejakula. Tercatat ada 2.555 orang pengungsi yang kini bermukim di wilayah Tejakula. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/