31.6 C
Jakarta
25 November 2024, 17:09 PM WIB

Metode Sainte Lague Bikin Parpol Kecil Habis, Lanang: Itu Fakta

DENPASAR– Persaingan perebutan kursi wakil rakyat pada Pemilu Legislatif 2019 akan sangat ketat.

Pemicunya adalah konversi suara menjadi kursi di parlemen yang berubah dari metode kuota Hare menjadi Sainte Lague murni.

Mantan Ketua KPUD Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa memprediksi partai politik (parpol) kecil akan habis. Sebaliknya parpol besar akan berjaya.

“Teori dan praktiknya begitu. Ketika disimulasikan antara metode Hare dan Sainte Lague untuk kursi dapil (daerah pemilihan, red) Buleleng contohnya,

parpol kecil akan habis bila tidak bisa meraih suara mendekati parpol besar,” ujar Lanang Perbawa kemarin.

Jelas Lanang Perbawa suara masing-masing parpol akan dibagi dengan bilangan 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.

Di internal masing-masing parpol yang berhak memperoleh kursi adalah caleg dengan perolehan suara paling banyak.

“Contohnya dulu PAN di Buleleng mendapat suara hanya 11 ribu. Yang nyoblos  I Ketut Jengiskan (Ketua DPD PAN Bali, red) hanya 7 ribu. Dengan sistem hare dia terpilih.

Tapi dengan kursi itu bisa ke PDIP,” terang pria yang berstatus Manajemen dan Pejabat Eksekutif BPD Bali itu. Dikatakannya dalam Pileg 2019 tak ada suara sisa.

Disinggung soal tantangan yang menanti parpol anyar alias pendatang baru, Lanang Perbawa menjawab minimal suara 1 kursi harus diraih caleg parpol bersangkutan.

“Kursi untuk dapil Buleleng itu 12. Bila suara yang masuk 500 ribu, maka satu partai minimal mendapat suara 30-40 ribu atau mendekati itu,” bebernya sembari

menyebut bila suara yang didapat hanya 10 ribu maka jangan bermimpi parpol tersebut memperoleh kursi di tingkat provinsi.

Dirinya menegaskan prediksi bahwa parpol kecil akan tergerus bukan isapan jempol. “Sudah disimulasikan memang begitu,” tegasnya.

 

DENPASAR– Persaingan perebutan kursi wakil rakyat pada Pemilu Legislatif 2019 akan sangat ketat.

Pemicunya adalah konversi suara menjadi kursi di parlemen yang berubah dari metode kuota Hare menjadi Sainte Lague murni.

Mantan Ketua KPUD Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa memprediksi partai politik (parpol) kecil akan habis. Sebaliknya parpol besar akan berjaya.

“Teori dan praktiknya begitu. Ketika disimulasikan antara metode Hare dan Sainte Lague untuk kursi dapil (daerah pemilihan, red) Buleleng contohnya,

parpol kecil akan habis bila tidak bisa meraih suara mendekati parpol besar,” ujar Lanang Perbawa kemarin.

Jelas Lanang Perbawa suara masing-masing parpol akan dibagi dengan bilangan 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.

Di internal masing-masing parpol yang berhak memperoleh kursi adalah caleg dengan perolehan suara paling banyak.

“Contohnya dulu PAN di Buleleng mendapat suara hanya 11 ribu. Yang nyoblos  I Ketut Jengiskan (Ketua DPD PAN Bali, red) hanya 7 ribu. Dengan sistem hare dia terpilih.

Tapi dengan kursi itu bisa ke PDIP,” terang pria yang berstatus Manajemen dan Pejabat Eksekutif BPD Bali itu. Dikatakannya dalam Pileg 2019 tak ada suara sisa.

Disinggung soal tantangan yang menanti parpol anyar alias pendatang baru, Lanang Perbawa menjawab minimal suara 1 kursi harus diraih caleg parpol bersangkutan.

“Kursi untuk dapil Buleleng itu 12. Bila suara yang masuk 500 ribu, maka satu partai minimal mendapat suara 30-40 ribu atau mendekati itu,” bebernya sembari

menyebut bila suara yang didapat hanya 10 ribu maka jangan bermimpi parpol tersebut memperoleh kursi di tingkat provinsi.

Dirinya menegaskan prediksi bahwa parpol kecil akan tergerus bukan isapan jempol. “Sudah disimulasikan memang begitu,” tegasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/