33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:40 PM WIB

Togar Situmorang: Polda Bali Gagal Bongkar Mafia Tanah

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose membidik kasus mafia tanah sebagai prioritas di tahun 2018.

Penegasan itu disampaikan dalam jumpa pers akhir tahun, 29 Desember 2017 silam. Agenda tersebut ternyata hanya angan-angan belaka.

Aksi Kapolda Bali patut diacungi sepuluh jempol karena membuat preman bertekuk lutut dan peredaran narkoba turun drastis. Namun, tidak sama halnya dengan pemberantasan mafia tanah.

Praktisi hukum Togar Situmorang SH MH MAP mengaku prihatin atas lambatnya penanganan hukum terkait mafia tanah.

Padahal, sengketa tanah bukan lagi menjadi persoalan pribadi tapi sudah seperti sebuah sindikat atau mafia.

“Banyak pihak terlibat di dalamnya. Ini sebenarnya yang harus ditelusuri penegak hukum dalam menangani mafia tanah.

Siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya dan ini mesti clear,” ujar Togar Situmorang dalam paparan catatan akhir tahun dan proyeksi penegakan hukum tahun 2019 di Sanur, Senin (31/12) sore lalu.

‘Panglima Hukum’ yang kerap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu ini berharap tahun 2019

ini bisa dijadikan momen ditegakkannya hukum berdasarkan azas keadilan, azas egaliter persamaan dalam mendapatkan perlakuan hukum.

“Hukum bukan pesanan apalagi komoditas,” tegas advokat senior ini. Dalam paparannya, Togar Situmorang yang maju sebagai

caleg DPRD Provinsi Bali  dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini memberi beberapa catatan penting yang perlu dicermati soal penegakan hukum di Bali.

Di antaranya  premanisme, narkoba, human trafficking, mafia tanah, dan kejahatan lintas negara. Togar mengaku salut kepada aparat0 atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba dan premanisme.

“Namun terkait kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia (human traficking) dan kejahatan perbankan (skimming) masih perlu mendapat perhatian serius ke depannya,” ujar Togar Situmorang.

Ia mencontohkan, kasus yang belum lama ini bergulir soal banyaknya travel Tiongkok yang meraup keuntungan di Bali,

secara tidak langsung sudah masuk dalam human trafficking karena ada indikasi eksploitasi manusia untuk kepentingan bisnis bagi suatu kelompok.

Juga kejahatan “skimming” yang kerap dilakukan warga negara asing dengan modus datang ke Bali sebagai wisatawan, dimana setelah melihat peluang kemudian melakukan skimming.

Jelas kejahatan model ini bisa mencoreng pariwisata Bali yang notabene masyarakat Bali perekonomiannya sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata.

“Jadi potensi kejahatan lintas negara harus jadi catatan tersendiri aparat penegak hukum,” tegasnya. (rba)

DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose membidik kasus mafia tanah sebagai prioritas di tahun 2018.

Penegasan itu disampaikan dalam jumpa pers akhir tahun, 29 Desember 2017 silam. Agenda tersebut ternyata hanya angan-angan belaka.

Aksi Kapolda Bali patut diacungi sepuluh jempol karena membuat preman bertekuk lutut dan peredaran narkoba turun drastis. Namun, tidak sama halnya dengan pemberantasan mafia tanah.

Praktisi hukum Togar Situmorang SH MH MAP mengaku prihatin atas lambatnya penanganan hukum terkait mafia tanah.

Padahal, sengketa tanah bukan lagi menjadi persoalan pribadi tapi sudah seperti sebuah sindikat atau mafia.

“Banyak pihak terlibat di dalamnya. Ini sebenarnya yang harus ditelusuri penegak hukum dalam menangani mafia tanah.

Siapa saja aktor yang terlibat di dalamnya dan ini mesti clear,” ujar Togar Situmorang dalam paparan catatan akhir tahun dan proyeksi penegakan hukum tahun 2019 di Sanur, Senin (31/12) sore lalu.

‘Panglima Hukum’ yang kerap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu ini berharap tahun 2019

ini bisa dijadikan momen ditegakkannya hukum berdasarkan azas keadilan, azas egaliter persamaan dalam mendapatkan perlakuan hukum.

“Hukum bukan pesanan apalagi komoditas,” tegas advokat senior ini. Dalam paparannya, Togar Situmorang yang maju sebagai

caleg DPRD Provinsi Bali  dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar ini memberi beberapa catatan penting yang perlu dicermati soal penegakan hukum di Bali.

Di antaranya  premanisme, narkoba, human trafficking, mafia tanah, dan kejahatan lintas negara. Togar mengaku salut kepada aparat0 atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba dan premanisme.

“Namun terkait kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia (human traficking) dan kejahatan perbankan (skimming) masih perlu mendapat perhatian serius ke depannya,” ujar Togar Situmorang.

Ia mencontohkan, kasus yang belum lama ini bergulir soal banyaknya travel Tiongkok yang meraup keuntungan di Bali,

secara tidak langsung sudah masuk dalam human trafficking karena ada indikasi eksploitasi manusia untuk kepentingan bisnis bagi suatu kelompok.

Juga kejahatan “skimming” yang kerap dilakukan warga negara asing dengan modus datang ke Bali sebagai wisatawan, dimana setelah melihat peluang kemudian melakukan skimming.

Jelas kejahatan model ini bisa mencoreng pariwisata Bali yang notabene masyarakat Bali perekonomiannya sebagian besar bergantung pada sektor pariwisata.

“Jadi potensi kejahatan lintas negara harus jadi catatan tersendiri aparat penegak hukum,” tegasnya. (rba)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/