26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:46 AM WIB

Erupsi, KPU Minta Pilkada Serentak Tak Boleh Gagal

RadarBali.com – Perhelatan Pilkada Serentak 2018 yang diikuti 171 daerah tersebut (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, red) sudah di depan mata.

Dalam kondisi Gunung Agung yang kian kritis, KPU Bali diketahui tetap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak, 27 Juni 2018  mendatang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi intens dengan KPU RI terkait langkah-langkah yang akan ditempuh bila Gunung Agung mengalami erupsi puncak.

“Sejauh ini hampir tidak ada kendala terkait persiapan Pilkada Serentak, khususnya untuk wilayah Kabupaten Karangasem.

Pasalnya, yang dikhawatirkan KPU Bali, yakni pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) mampu diatasi,” ucapnya.

Mengantisipasi situasi yang stagnan alias tak berubah, Raka Sandi mengatakan KPU RI sempat melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi pengungsian.

Hingga kemarin jelasnya panitia pelaksana ad hoc, PPK, dan PPS sudah terbentuk di seluruh Bali termasuk Karangasem.

Selanjutnya, tahapan penting ke depan menyangkut pemutakhiran data pemilih dan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS).

“Ini yang harus diantisipasi. KPU Bali akan terus melihat situasi dan kondisi di lapangan. Kami sudah berkonsultasi dengan sejumlah daerah

yang berpengalaman menyelenggarakan pemilu di tengah bencana,” ungkapnya sembari menyebut daerah dimaksud adalah Sumatera Utara.

Raka Sandi menyebut Sumatera Utara menyelenggarakan pemilu legislatif di tengah erupsi Gunung Sinabung.

“Cara mereka salah satunya dengan mengangkut pemilih yang ada di daerah pengungsian ke lokasi TPS,” ujarnya.

Khusus di Bali, imbuh Raka Sandi pada 27 Juni 2018 mendatang pengungsi tidak perlu diangkut ke TPS mengingat pemilih bisa menyalurkan suaranya di lokasi mana pun di wilayah Bali karena yang dipilih adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.  

Bila Gunung Agung erupsi atau situasi tetap seperti saat ini, alumnus Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada itu mengatakan KPU Bali

sementara memiliki dua opsi: melakukan proses pemutakhiran data pemilih di lokasi pengungsian dan menyiapkan TPS di lokasi yang sama.

“Kami sudah laporkan ke KPU RI karena ini terkait masalah regulasi; masalah aturan. Soal ini kewenangannya ada di KPU pusat.

KPU Bali sudah bersurat secara tertulis termasuk dilaporkan dalam Rapim,” ungkapnya sembari menyebut sedang berada di Jembrana seusai mengikuti Rapim KPU di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami terus berkoordinasi sehingga pada hari H nanti aspek regulasinya sudah siap sambil melihat perkembangan situasi di lapangan,” sambung Raka Sandi.

Ditinjau dari segi tahapan Pilkada Serentak 2018, dirinya menyebut hari H dimaksud relatif masih jauh sehingga persiapan bisa dilakukan secara maksimal terutama menyangkut alternatif-alternatif bila erupsi Gunung Agung terjadi.

“Sekretariat KPU Bali sudah berkoordinasi ke Karangasem untuk menggelar rapat khusus. Hal dilakukan untuk menampung masukan dari pihak berwenang dan terkait sehubungan dengan langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan,” paparnya.

Ditanyai total jumlah pemilih di Kabupaten Karangasem, Raka Sandi menjawab Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) baru saja diserahkan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.

Imbuhnya, data tersebut kini sedang diproses oleh KPU RI. Setelah proses dan analisa data selesai baru akan diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota.

“Data itulah yang akan kami mutakhirkan di lapangan,” ungkapnya. Bagaimana bila terjadi bencana? Raka Sandi menjawab KPU Bali akan mengandalkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan semua pihak terkait.

KPU Bali sedang menggodok persiapan-persiapan teknis sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita berharap Pilkada Serentak ini sukses. Bukan hanya Pilgub Bali yang menanti Bali, melainkan Pileg dan Pilpres 2019. Ini agenda nasional yang sangat penting.

Karena bencana alam, maka KPU Bali wajib melakukan langkah-langkah antisipasi,” tegasnya. Ditambahkan pria kelahiran Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, 21 November 1970 itu peran serta masyarakat sangat penting dan menentukan sukses atau gagalnya Pilkada Serentak 2018.

Raka Sandi menyebut Bali tak boleh gagal menyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 karena kegiatannya serangkaian dengan Pileg dan Pilpres 2019.

Disinggung soal rasionalisasi anggaran KPU Bali dalam pesta demokrasi tersebut, Raka Sandi menjawab pihaknya telah menuntaskan dan memiliki naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Meski demikian, diakuinya KPU Bali siap merespons positif pendapat Pemprov Bali dan DPRD Bali tentang pengurangan anggaran yang sudah di-NPHD.

“KPU Bali sepakat dan kami sudah bersurat kepada Kebaspolinmas Bali dan pihak terkait,” ungkapnya.  “Kami menunggu koordinasi lebih lanjut. KPU Bali optimis akan ada solusi terbaik karena tantangan menyelenggarakan pemilu ini cukup berat,” tegasnya

RadarBali.com – Perhelatan Pilkada Serentak 2018 yang diikuti 171 daerah tersebut (17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten, red) sudah di depan mata.

Dalam kondisi Gunung Agung yang kian kritis, KPU Bali diketahui tetap melaksanakan tahapan Pilkada Serentak, 27 Juni 2018  mendatang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Ketua KPU Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi intens dengan KPU RI terkait langkah-langkah yang akan ditempuh bila Gunung Agung mengalami erupsi puncak.

“Sejauh ini hampir tidak ada kendala terkait persiapan Pilkada Serentak, khususnya untuk wilayah Kabupaten Karangasem.

Pasalnya, yang dikhawatirkan KPU Bali, yakni pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) mampu diatasi,” ucapnya.

Mengantisipasi situasi yang stagnan alias tak berubah, Raka Sandi mengatakan KPU RI sempat melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi pengungsian.

Hingga kemarin jelasnya panitia pelaksana ad hoc, PPK, dan PPS sudah terbentuk di seluruh Bali termasuk Karangasem.

Selanjutnya, tahapan penting ke depan menyangkut pemutakhiran data pemilih dan pembentukan tempat pemungutan suara (TPS).

“Ini yang harus diantisipasi. KPU Bali akan terus melihat situasi dan kondisi di lapangan. Kami sudah berkonsultasi dengan sejumlah daerah

yang berpengalaman menyelenggarakan pemilu di tengah bencana,” ungkapnya sembari menyebut daerah dimaksud adalah Sumatera Utara.

Raka Sandi menyebut Sumatera Utara menyelenggarakan pemilu legislatif di tengah erupsi Gunung Sinabung.

“Cara mereka salah satunya dengan mengangkut pemilih yang ada di daerah pengungsian ke lokasi TPS,” ujarnya.

Khusus di Bali, imbuh Raka Sandi pada 27 Juni 2018 mendatang pengungsi tidak perlu diangkut ke TPS mengingat pemilih bisa menyalurkan suaranya di lokasi mana pun di wilayah Bali karena yang dipilih adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.  

Bila Gunung Agung erupsi atau situasi tetap seperti saat ini, alumnus Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada itu mengatakan KPU Bali

sementara memiliki dua opsi: melakukan proses pemutakhiran data pemilih di lokasi pengungsian dan menyiapkan TPS di lokasi yang sama.

“Kami sudah laporkan ke KPU RI karena ini terkait masalah regulasi; masalah aturan. Soal ini kewenangannya ada di KPU pusat.

KPU Bali sudah bersurat secara tertulis termasuk dilaporkan dalam Rapim,” ungkapnya sembari menyebut sedang berada di Jembrana seusai mengikuti Rapim KPU di Surabaya, Jawa Timur.

“Kami terus berkoordinasi sehingga pada hari H nanti aspek regulasinya sudah siap sambil melihat perkembangan situasi di lapangan,” sambung Raka Sandi.

Ditinjau dari segi tahapan Pilkada Serentak 2018, dirinya menyebut hari H dimaksud relatif masih jauh sehingga persiapan bisa dilakukan secara maksimal terutama menyangkut alternatif-alternatif bila erupsi Gunung Agung terjadi.

“Sekretariat KPU Bali sudah berkoordinasi ke Karangasem untuk menggelar rapat khusus. Hal dilakukan untuk menampung masukan dari pihak berwenang dan terkait sehubungan dengan langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan,” paparnya.

Ditanyai total jumlah pemilih di Kabupaten Karangasem, Raka Sandi menjawab Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) baru saja diserahkan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.

Imbuhnya, data tersebut kini sedang diproses oleh KPU RI. Setelah proses dan analisa data selesai baru akan diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota.

“Data itulah yang akan kami mutakhirkan di lapangan,” ungkapnya. Bagaimana bila terjadi bencana? Raka Sandi menjawab KPU Bali akan mengandalkan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan semua pihak terkait.

KPU Bali sedang menggodok persiapan-persiapan teknis sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita berharap Pilkada Serentak ini sukses. Bukan hanya Pilgub Bali yang menanti Bali, melainkan Pileg dan Pilpres 2019. Ini agenda nasional yang sangat penting.

Karena bencana alam, maka KPU Bali wajib melakukan langkah-langkah antisipasi,” tegasnya. Ditambahkan pria kelahiran Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, 21 November 1970 itu peran serta masyarakat sangat penting dan menentukan sukses atau gagalnya Pilkada Serentak 2018.

Raka Sandi menyebut Bali tak boleh gagal menyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 karena kegiatannya serangkaian dengan Pileg dan Pilpres 2019.

Disinggung soal rasionalisasi anggaran KPU Bali dalam pesta demokrasi tersebut, Raka Sandi menjawab pihaknya telah menuntaskan dan memiliki naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

Meski demikian, diakuinya KPU Bali siap merespons positif pendapat Pemprov Bali dan DPRD Bali tentang pengurangan anggaran yang sudah di-NPHD.

“KPU Bali sepakat dan kami sudah bersurat kepada Kebaspolinmas Bali dan pihak terkait,” ungkapnya.  “Kami menunggu koordinasi lebih lanjut. KPU Bali optimis akan ada solusi terbaik karena tantangan menyelenggarakan pemilu ini cukup berat,” tegasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/