TABANAN – Program Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB) yang digagas DPD PDI Perjuangan Bali di bawah kendali Wayan Koster sejak 2015 sebagian tumbang di tengah jalan.
Khususnya yang dibebankan kepada Pemkab Tabanan. Dari dua program, satu program yakni pabrik penggilingan padi (rice milling unit/ RMU) skala besar tidak bisa jalan karena dari kajian dianggap tidak layak.
Satu program lain, berupa pabrik pakan ternak masih harap-harap cemas. “Kami sudah kerjasama dengan Unud (Universitas Udayana) untuk melakukan kajian.
Juga sudah studi banding. Hasilnya tidak layak,” kata Kadis Pertanian Tabanan Nyoman Budana, Selasa (2/1).
Budana mengatakan, pabrik penyosohan skala jumbo di Tabanan kurang tepat. Alasannya, di Kabupaten Tabanan sendiri sudah banyak usaha penggilingan padi yang dikelola masyarakat.
Jika pabrik penggilingan padi skala besar dibangun, maka akan kekurangan pasokan gabah.”Bahan baku terbatas. Sedangkan RMU di Tabanan saja cukup banyak. Sehingga masih bisa ditangani,” jelasnya.