I Wayan Suryantara resmi mengundurkan diri sebagai Perbekel Petang karena ikut “bertarung” pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April lalu.
Sayang, Caleg PDIP Badung nomor urut 1 Dapil Petang ini terpental. Namun, kini ia kembali dipercaya untuk pemimpin Desa Petang.
MADE DWIJA PUTRA, Mangupura
KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung I Putu Gede Sridana yang membenarkan bahwa I Wayan Suryantara kembali terpilih sebagai PAW Perbekel Petang.
Pemilihan dilakukan secara aklamasi melalui rapat Musdes yang terdiri dari unsur BPD, tokoh masyarakat, PKK, lansia, karang taruna dan staf desa yang total berjumlah 100 orang.
Dalam pemilihan orang nomor satu di Petang tersebut, Suryantara hanya bersaing dengan Drs. Sutena, Spd.
Namun, dalam Musdes langsung dimenangkan secara mufakat. “Iya, tadi sudah pemilihan. Pak Wayan Suryantara kembali terpilih sebagai PAW Perbekel Petang untuk
tiga tahun ke depan. Sebenarnya ada dua calon. Tapi, berdasarkan hasil rapat Musdes dengan total 100 suara secara aklamasi memilih pak mantan lagi (I Wayan Suryantara),” ujar Sridana kemarin.
Kata dia, pemilihan PAW ini merujuk aturan. Karena sesuai ketentuan, perbekel yang masa jabatannya masih tersisa lebih dari 1 tahun bisa ditunjuk perbekel pengganti yang dipilih dengan Musdes.
“Ini sudah sesuai aturan. Bagi kepala desa yang berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 tahun dilaksanakan PAW. PAW dilakukan melalui Musdes,” kata Sridana.
Pemilihan sendiri hampir sama dengan pemilihan pada umumnya. Yakni, terdiri dari beberapa tahapan.
Mulai dari tahapan persiapan, penentuan persyaratan baik pemilih maupun dipilih, pengumuman perekrutan, penerimaan pendaftaran calon, kemudian bakal calon ditetapkan sebagai calon.
Di hadapan peserta Musdes, para calon juga wajib menyampaikan visi dan misinya sebagai PAW Perbekel. Setelah itu baru dilakukan pemilihan.
“Pemilihan sebenarnya bisa dilakukan melalui musyawarah mufakat atau voting. Tapi, tadi disepakati lewat musyawarah mufakat.
Semua sepakat mengangkat kembali I Wayan Suryantara sebagai PAW Perbekel Petang,” terang Sridana lagi.
Setelah mengundurkan diri dan kembali maju ikut PAW Perbekel, Sridana menyebut tidak ada aturan yang melarang.
Namun, karena Suryantara sudah tiga kali terpilih, maka yang bersangkutan saat ini dikategorikan menjabat untuk periode ketiga.
Hasil Musdes ini selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat BPD Desa Petang. Selanjutnya keputusan BPD ini akan diserahkan ke Bupati Badung untuk dilakukan pelantikan.
“Tidak ada diatur itu, artinya tidak dilarang. Tapi ini masuk periode yang ketiga. Nanti hasil Musdes ini akan ditetapkan BPD dan nanti dilantik oleh Bupati,” tegas Sridana.
Secara terpisah, I Wayan Suryantara menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Petang karena dipercaya kembali untuk menjadi Perbekel.
“Iya, saya kembali terpilih sebagai Perbekel Petang,” tegasnya. Mengenai hasil Pileg, Suryantara mengaku peluangnya sangat kecil untuk lolos ke DPRD Badung.
Sehingga pihaknya memutuskan kembali untuk maju ke perbekel. “Suara saya jauh. Dan sebagai warga negara saya berhak untuk kembali maju,” tukasnya.
Untuk diketahui I Wayan Suryantara mengundurkan diri sebagai Perbekel Petang pertengahan tahun 2018 lantaran ikut tarung sebagai Caleg Badung Dapil Petang dari PDI Perjuangan.
Namun, keinginannya untuk menduduki kursi parlemen terhenti, lantaran dalam Pileg 17 April lalu, pria asal Petang ini kalah bersaing untuk melenggang ke dewan Badung. (*)