DENPASAR – Nama senator asal Bali, I Kadek Arimbawa alias Lolak berpeluang menjadi satu dari 566 bacaleg Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang tidak memenuhi syarat (TMS) alias gagal nyaleg.
KPU RI menegaskan, bacaleg TMS tersebut tidak akan masuk dalam daftar caleg sementara (DCS).
Terkait nasib Lolak yang disebut-sebut tak masuk dalam 9 nama bacaleg DPR RI Hanura, Ni Made Suastini alias Dek Ulik memilih tidak berkomentar.
Srikandi politik asal Desa Kamasan, Klungkung yang baru saja mengundurkan diri sebagai Ketua Bidang Penggalangan Perempuan DPD Hanura Bali itu meminta Jawa Pos Radar Bali langsung bertanya kepada sang suami.
“Coba konfirmasi ke Bli Lolak. Langsung nggih. Saya no comment dah. Itu di luar domain saya,” ucap Dek Ulik, Jumat (3/8) siang.
Dek Ulik menyebut tentu akan ada penjelasan rinci terkait hal tersebut dari DPP Hanura. Lolak saat ini diketahui sedang berada di ibu kota.
Bersama 566 kader Hanura lain dirinya mengurus “kabar duka” tak lolos verifikasi. “Sungguh sangat disayangkan di detik-detik akhir.
Data yang masuk di silon nggak sesuai dengan yang real. Karena ada perubahan nomer urut antara di silon dengan data real. Semua berubah,” tandasnya.