TABANAN – Pendapatan Anggota Dewan Kabupaten Tabanan dipastikan mengalami penurunan setelah pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penurunan drastis.
Itu terungkap setelah pihak DPRD Tabanan menggelar audiensi dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tjandra Kasih terkait besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kemarin.
Meski mengalami penurunan tunjangan anggota DPRD Tabanan nilainya masih terbilang fantastis. Rata-rata tunjangan rumah dan transportasi dewan Tabanan mencapai puluhan juta rupiah.
Ketua DPRD Tabanan I Ketut “Boping” Suryadi mengakui jika besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Tabanan mengalami penurunan di tahun 2019.
“Penurunan tunjangan anggota dewan terjadi karena PAD Tabanan mengalami penurunan. Tunjangan anggota Dewan Tabanan
tetap mengacu pada aturan Perbup dan aturan lainnya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Boping.
Secara keseluruhan seluruh anggota dewan Tabanan menerima dengan ikhlas. Besaran tunjangan juga sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan aturan Perbup.
Sebagai catatan, tunjangan rumah dan transportasi Ketua DPRD Tabanan awalnya sebesar Rp 55 juta per bulan, kini menjadi Rp 51 juta per bulan.
Penurunan hanya Rp 4 juta. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Tabanan awalnya sebesar Rp 50 juta turun menjadi Rp 42 juta, turun sebesar Rp 8 juta.
Kemudian untuk anggota dewan semula Rp 44 juta turun menjadi Rp 37 juta, mengalami penurunan Rp 7 juta.
“Kami rasa besaran tunjangan sudah cukup. Penurunan tunjangan rumah dan transportasi tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dewan Tabanan.
Besaran tunjangan tersebut mulai berlaku per Januari 2019,” tandas politisi PDIP yang akrab disapa Boping.