SINGARAJA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Buleleng, akan segera mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Proses itu diajukan pasca berpulangnya Ketua Fraksi Nasdem DPRD Buleleng, Gede Ngurah Suartawan akibat sakit, pada Minggu (27/5) pekan lalu.
Rencananya DPD Nasdem Buleleng akan mengajukan nama Made Jayadi Asmara. Ia merupakan peraih suara terbanyak nomor dua yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Seririt-Kecamatan Gerokgak.
“Kami sebenarnya tidak enak bicara masalah ini, karena masih suasana berduka. Tapi waktu yang tersisa untuk masa jabatan anggota DPRD
tinggal beberapa bulan lagi, maka kami secepatnya ajukan proses PAW,” kata Ketua DPD Nasdem Buleleng, Made Suparjo kemarin (4/6).
Suparjo mengatakan, kini Nasdem masih menanti rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Bali terkait proses PAW itu.
Menurutnya, waktu efektif masa jabatan anggota DPRD Buleleng tinggal tersisa kurang dari setahun.
Pihaknya berupaya menyelesaikan PAW dalam waktu dekat, sehingga kinerja fraksi di lembaga legislatif tidak pincang.
Selain itu PAW harus segera dilakukan, agar Nasdem tak kehilangan kursi di DPRD Buleleng.
“Ketentuan menegaskan PAW tidak bisa dilakukan ketika masa jabatan DPRD tinggal enam bulan lagi. Makanya kami harus kejar-kejaran dengan waktu. Ini juga untuk optimalisasi kinerja fraksi,” imbuhnya.
Politisi asal Desa Bebetin Kecamatan Sawan itu berharap rekomendasi bisa terbit dalam beberapa pekan kedepan. Sehingga proses PAW bisa segera diproses di internal DPRD Buleleng.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Gde Suardana yang dikonfirmasi terpisah, enggan bicara banyak terkait proses PAW.
“Kami belum terima surat terkait rencana PAW itu. Jadi kami belum bisa memberikan penjelasan,” kata Suardana.
Sekadar mengingatkan, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Buleleng Gede Ngurah Suartawan alias De Puk menghembuskan nafas terakhirnya pada 27 Mei lalu.
Mendiang yang duduk sebagai anggota di Komisi I DPRD Buleleng diketahui menderita kanker usus sejak setahun terakhir.