TABANAN – Mengantisipasi terjadi gesekan di tahun politik saat malam pengerupukan pawai ogoh-ogoh berlangsung,
Desa Pakraman Bale Agung Kerambitan akhirnya mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada caleg/tim pemenangan peserta pemilu.
Dalam surat imbauan tersebut Desa Pakraman meminta seluruh atribut partai, baliho dan spanduk caleg/parpol di sepanjang rute yang akan dilalui parade ogoh-ogoh di desa pakraman Kerambitan agar diturunkan sementara.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, di sepanjang rute yang dilintasi pawai ogoh-ogoh di tiga banjar dinas, masih banyak ditemukan baliho caleg yang terpasang dan belum diturunkan para caleg dan tim pemenagan.
Mulai dari baliho caleg partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, Nasdem dan PSI. Bendesa Pakraman Bale Agung Kerambitan I Nyoman Adnyana mengakui jika masih banyak baliho caleg yang belum diturunkan sementara oleh para caleg.
Namun ada sebagian yang sudah diturunkan oleh caleg. “Kami juga sudah menginformasikan dan berkoordinasi dengan Panwas serta bersurat kepada timses dan celag.
Bahkan disambut baik oleh tim sukses partai maupun calon terkait kesepakatan yang dibuat oleh desa pakraman kerambitan.
Semua sepakat untuk menurunkan sementara baliho atau spanduk dan akan memasang kembali usai perayaan Nyepi berlangsung,” bebernya.
Adnyana menjelaskan, sejatinya surat imbauan dibuat berdasar atas kesepakatan bersama seluruh prajuru desa dan sekaa teruna dalam rapat koordinasi yang digelar Minggu Maret lalu (10/2) di Wantilan Pura Prajapati desa setempat.
Dimana dalam kesepakatan tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan saat pelaksanaan parade ogoh-ogoh.
Apalagi desa Pakraman Bale Agung Kerambitan mewilayahi tiga desa dinas yakni Kerambitan, Kukuh dan Baturiti dengan sekitar 15 banjar yang ada.
Pihaknya khawatir ada gesekan saat arak-arakan parade ogoh-ogoh yang akan berlangsung sampai pukul 23.00 malam.
“Kami jelas was-was saat malam hari, karena tidak bisa terdeteksi apalagi dominan sekaa teruna yang akan mengiringi arakan ogoh-ogoh. Dan tidak mungkin ada yang minum. Maka rentan terjadi gesekan, “ ungkapnya.
Kesepakatan dengan membuka sementara baliho atau spanduk berlaku mulai dari 5 sampai 8 Maret selama 3 hari. Usai Nyepi kembali baliho dan spanduk tersebut dapat dipasang kembali.
“Kami imbau agar para caleg segera membuka sementara. Apabila tidak dibuka sampai dengan tanggal yang telah ditentukan.
Mohon maaf maka kami dari prajuru adat bale agung akan membuka sementara sisa baliho atau spanduk tersebut. Demi menjaga situasi keamanan saat nyepi berlangsung,” tandasnya.