DENPASAR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta agar pemilik baliho Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil 5 Buleleng atas nama Budi Hartawan menurunkan balihonya.
Hal itu karena baliho kader Partai Demokrat tersebut memasang foto calon presiden Joko Widodo di dalam baliho untuk bahan kampanye caleg tersebut.
“Itu nggak boleh. Mesti harus diturunkan,” tegas Lidartawan kepada Jawa Pos Radar Bali, Selasa (6/11) siang.
Dijelaskan, berdasar hasil rapat koordinasi tim kampanye di Jakarta, yang juga turut dihadiri oleh pihak KPU Bali, menghasilkan keputusan pemasangan foto calon presiden hanya boleh dilakukan oleh kader partai calon itu sendiri.
“Jokowi kan bukan kader dari Partai Demokrat, kalau PKB boleh menaruh foto wakilnya Presiden di calonnya dan begitu juga kader Gerindra dengan foto Prabowo,” dalih Lidartawan.
Untuk itu, pihak KPU meminta agar pemilik baliho tersebut di turunkan karena tidak sesuai dengan hasil kesepakatan rapat tim kampanye