DENPASAR – Dugaan pembobolan uang sebesar Rp 200 miliar di BPD Bali yang kini sedang diusut Kejati Bali mendapat dukungan dari kalangan DPRD Bali.
Anggota Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, menyatakan dugaan pelanggaran prosedur itu harus diusut tuntas.
Politikus asal Buleleng itu mendukung penegakan hukum jika terjadi pelanggaran di dalamnya. Apalagi, Pemprov Bali tahun lalu baru saja menggelontorkan dana untuk saham BPD Bali.
Saat ini, Pemprov Bali memiliki saham di BPD Bali sebesar Rp 614 miliar lebih. Pemprov Bali berada pada urutan kedua di bawah Pemkab Badung yang memiliki saham Rp 800 miliar lebih.
“Selama ini laporan keuangan BPD Bali sangat bagus. Nah, sekarang kalau ditemukan pelanggaran prosedur pemberian kredit maka harus diusut tuntas,” tegas Kariyasa kemarin.
Sebagai bank dengan mayoritas nasabahnya masyarakat Bali, BPD harus menjaga kepercayaan nasabahnya.
Menurut Kariyasa, BPD Bali selama ini menjadi bank yang sangat enak diajak kerja sama. Nasabahnya sebagian besar adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Banyaknya nasabah PNS membuat keuntungan sendiri bagi BPD Bali. Sebab, dengan potong gaji PNS maka tidak banyak kredit yang macet.
“Tapi, kalau sekarang dengan dana yang begitu bagus, tapi diduga ada permainan oleh oknum maka ini harus ditindak tegas,” tandas vokalis Komisi III DPRD Bali itu.
Kariyasa juga menanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BPD Bali. Dengan pengawasan OJK semestinya pelanggaran bisa diantisipasi.
Menurut Kariyasa, tahun lalu Pemprov Bali kembali menggelontorkan dana sekitar Rp 170 miliar sebagai tambahan saham. Karena itu, masalah ini menjadi atensi khusus dewan.
Dewan pun segera memanggil jajaran direksi BPD Bali. Hal itu penting guna mendapat penjelasan terkait kasus yang terjadi.
“Dalam hal ini tentu yang diutamakan isu tidak bagus yang bisa membuat kepercayaan menurun. Kami akan segera memanggil mereka untuk memberi kejelasan,” tukasnya.