NEGARA – Meski tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali belum berlangsung.
Meski begitu, panitia pengawas pemilihan (Panwas) Jembrana tetap melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan perbekel atau lurah Jembrana
dalam deklarasi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali I Wayan Koster dan Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (KBS – ACE) di Lapangan Umum Negara, Sabtu (6/1) kemarin.
Sebab, wasit pemilu itu sebelum kegiatan deklarasi banyak dapat informasi mengenai perbekel dan ASN yang hadir dalam deklarasi tersebut.
Seluruh personil dari panwas diturunkan untuk melakukan pengawasan. “Kami tetap awasi untuk pencegahan dini,” kata Ketua Panwas Made Pande Ady Muliawan kemarin.
Dari hasil pengawasan selama berlangsungnya deklarasi, banyak ditemukan perbekel yang berada di arena deklarasi.
Bahkan, para perbekel mendapat tempat khusus, di panggung kecil di pinggir lapangan. Namun sebagian besar menggunakan baju adat. “Kami datang karena diundang,” kata salah seorang perbekel.
Komisioner Panwas Jembrana Wayan Murdika mengatakan, pengawasan yang dilakukan tersebut untuk antisipasi di kemudian hari agar PNS dan perbekel maupun lurah tidak terlibat dalam politik praktis dan kampanye.
Pasalnya, saat ini belum pendaftaran calon. Itu artinya, deklarasi KBS-Ade kemarin masih berstatus bakal calon. “Kalau nanti sudah ada calon agar tidak terlibat aktif dalam kampanye,” terangnya.