31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:11 AM WIB

WN Swiss Masuk DPT, Parpol Kritik Habis-habisan KPU Jembrana Bali

NEGARA – Masuknya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) membuat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana dipertanyakan.

Partai politik dan calon anggota legislatif mengkritik kinerja KPU Jembrana karena dinilai tidak cermat, sehingga membuat kesalahan yang dinilai fatal.

Kritik tersebut di antaranya disampaikan Ketua DPC Demokrat Wayan Wardana. Menurut Wardana, masuknya WNA dalam DPT Pemilu 2019 adalah kecelakaan besar.

“Kami prihatin. Menyayangkan kinerja KPU yang terkesan asal-asalan,” ujar Wayan Wardana. Wakil Ketua DPRD Jembrana ini menyarankan

agar KPU Jembrana ke depan lebih hati-hati dalam menentukan dan memutuskan hal yang berkaitan dengan pemilu.

Apalagi mengenai pemilih yang merupakan hak penting. Sebelum masalah ini mencuat, partai politik sudah sering menyarankan koordinasi intensif dengan pihak terkait.

Terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “KPU harus hati-hati, jangan hanya diatas meja. Harus turun juga ke lapangan,” terangnya.

Senada disampaikan I Ketut Catur, politisi partai Demokrat. Menurutnya, selama ini KPU Jembrana belum maksimal bekerja. Terbukti dengan banyaknya pemilih ganda yang hilang dari DPT.

Dengan terungkapnya WNA masuk dalam DPT, kinerja KPU perlu dievaluasi. “Selama ini kinerja yang sudah kami nilai baik harus dievaluasi lagi, jangan sampai ada kesalahan seperti ini lagi,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura Komang Adiyasa  ikut mengkritik kinerja KPU Jembrana yang dinilai lalai sehingga “kecolongan” dengan masuknya WNA dalam DPT.

Menurutnya, kesalahan KPU Jembrana meski hanya satu orang WNA yang masuk DPT merupakan kesalahan fatal.

Pasalnya, DPT merupakan hal penting dalam sebuah pemilihan. “Memang terkesan sepele karena hanya satu orang yang masuk, tapi ini kesalahan fatal,” tegasnya.

Karena itu, anggota DPRD Jembrana ini menyarankan agar KPU Jembrana melakukan evaluasi kinerja.

Bawaslu Jembrana dan seluruh komponen, termasuk partai politik juga diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU Jembrana agar pelaksanaan pemilu lebih baik.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang WNA asal Swiss, bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Dari hasil pengecekan DPT, tercatat masuk dalam TPS 26 Desa Melaya. 

NEGARA – Masuknya warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap (DPT) membuat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana dipertanyakan.

Partai politik dan calon anggota legislatif mengkritik kinerja KPU Jembrana karena dinilai tidak cermat, sehingga membuat kesalahan yang dinilai fatal.

Kritik tersebut di antaranya disampaikan Ketua DPC Demokrat Wayan Wardana. Menurut Wardana, masuknya WNA dalam DPT Pemilu 2019 adalah kecelakaan besar.

“Kami prihatin. Menyayangkan kinerja KPU yang terkesan asal-asalan,” ujar Wayan Wardana. Wakil Ketua DPRD Jembrana ini menyarankan

agar KPU Jembrana ke depan lebih hati-hati dalam menentukan dan memutuskan hal yang berkaitan dengan pemilu.

Apalagi mengenai pemilih yang merupakan hak penting. Sebelum masalah ini mencuat, partai politik sudah sering menyarankan koordinasi intensif dengan pihak terkait.

Terutama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “KPU harus hati-hati, jangan hanya diatas meja. Harus turun juga ke lapangan,” terangnya.

Senada disampaikan I Ketut Catur, politisi partai Demokrat. Menurutnya, selama ini KPU Jembrana belum maksimal bekerja. Terbukti dengan banyaknya pemilih ganda yang hilang dari DPT.

Dengan terungkapnya WNA masuk dalam DPT, kinerja KPU perlu dievaluasi. “Selama ini kinerja yang sudah kami nilai baik harus dievaluasi lagi, jangan sampai ada kesalahan seperti ini lagi,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura Komang Adiyasa  ikut mengkritik kinerja KPU Jembrana yang dinilai lalai sehingga “kecolongan” dengan masuknya WNA dalam DPT.

Menurutnya, kesalahan KPU Jembrana meski hanya satu orang WNA yang masuk DPT merupakan kesalahan fatal.

Pasalnya, DPT merupakan hal penting dalam sebuah pemilihan. “Memang terkesan sepele karena hanya satu orang yang masuk, tapi ini kesalahan fatal,” tegasnya.

Karena itu, anggota DPRD Jembrana ini menyarankan agar KPU Jembrana melakukan evaluasi kinerja.

Bawaslu Jembrana dan seluruh komponen, termasuk partai politik juga diminta untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU Jembrana agar pelaksanaan pemilu lebih baik.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang WNA asal Swiss, bertempat tinggal di Banjar Melaya Pantai, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Dari hasil pengecekan DPT, tercatat masuk dalam TPS 26 Desa Melaya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/