DENPASAR – Pascaditangkap di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban dan ditahan, mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Menariknya, Sudikerta sendiri masih tercatat sebagai calon anggota legisiatif dari Partai Golkar yang akan bertarung untuk merebutkan kursi DPR RI dari Dapil Bali .
“Dalam proses kami, tidak ada pencoretan karena sudah ada dalam surat suara,” tegas John Darmawan selaku Anggota KPU Bali saat ditemui di ruanganya pada Senin (8/4).
Jika Ketut Sudikerta terbukti bersalah dan kemudian juga terpilih, KPU akan tetap menyampaikan perolehan suara terbanyak termasuk Sudikerta sendiri.
“Terkait dilantik atau tidak, itu mekanismenya berbeda. Sampai hari ini kami masih berlandasan azas praduga tak bersalah”ujarnya.
“Tetapi bila nanti sudah ditetapkan di pengadilan maka yang berlaku Undang-Undang yang berbeda. Apakah beliau (Sudikerta) akan di PAW oleh partainya atau seperti apa nantinya,” tukasnya.