26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 5:25 AM WIB

Nyaleg DPD Tertua Bersama Gede Agung, Ini yang Diandalkan Pastika…

DENPASAR – Desas-desus Gubernur Bali Made Mangku Pastika bakal maju ke Senayan melalui pintu DPD RI akhirnya terbukti.

Kepastian itu setelah Pastika datang ke KPUD Bali, Selasa (10/7) sore pukul 15.30. Dikawal puluhan pendukungnya, Pastika mendaftarkan diri sebagai calon legislator  dalam Pileg 2019.

Yang menarik, dari sembilan nama yang sudah mendaftar ke KPUD Bali, nama Made Mangku Pastika dan mantan Bupati Badung AA Gde Agung tercatat sebagai calon legislator dengan usia tertua.

Gde Agung berusia 69 tahun (kelahiran 25 Mei 1949), lebih tua dua tahun dari Pastika yang berusia 67 tahun (22 Juni 1951 1951).

“Saya calon tertua sama Gde Agung,” kata Pastika kepada komisioner KPUD Bali yang menerima pendaftaran. 

Meski sudah uzur, Pastika percaya diri bisa mengemban amanat rakyat Bali. Gubernur kelahiran Seririt, Buleleng, itu tetap mengusung jargon Bali Mandara (maju, aman, damai, sejahtera).

“Taglinenya adalah mengawal Bali Mandara. Harus bisa menghadapi tantangan besar di kancah nasional dan global,” kata Pastika diwawancarai usai pendaftaran.

Menurut Pastika, sebagai seorang legislator selain berkualitas juga harus memiliki network atau jaringan yang luas. Tidak hanya di Bali, tapi juga memiliki hubungan nasional dan global.

Apalagi wakil Bali di DPD RI hanya empat orang. Pastika menilai tantangan masyarakat Bali ke depan cukup berat.

Dia yakin menjadi DPD bisa banyak berperan karena kewenangan DPD sudah ditambah, yakni memverifikasi peraturan daerah (perda).

“Bali itu destinasi internasional. Bukan hanya menjadi destinasi pariwisata, tapi juga menjadi destinasi kejahatan internasional,” cetusnya. 

Misi lain yang dijanjikan Pastika yaitu mengusulkan revisi UU No 64/1958 tentang pembentukan daerah tingkat I Bali, NTT, NTB.

Menurut Pastika, perlu menghimpun kekuatan nasional supaya perjuangan merevisi undang-undang itu terwujud. Empat orang DPD dari Bali mustahil bisa menembus Baleg DPR RI.

“Boleh saja kita ngotot mau (merevisi). Tapi kalau mereka (Baleg) tidak mau, bagaimana? memangnya gampang menembus itu? Perlu jaringan,” tandasnya.

Ditanya persaingan Pileg 2019 cukup ketat, Pastika mengatakan wajar-wajar saja. Dia berharap semua berjalan fair dengan baik serta menjunjung tinggi semangat menyama braya.

“Kalau target suara sebanyak-banyaknya,” tandas mantan Kapolda Bali itu.  

DENPASAR – Desas-desus Gubernur Bali Made Mangku Pastika bakal maju ke Senayan melalui pintu DPD RI akhirnya terbukti.

Kepastian itu setelah Pastika datang ke KPUD Bali, Selasa (10/7) sore pukul 15.30. Dikawal puluhan pendukungnya, Pastika mendaftarkan diri sebagai calon legislator  dalam Pileg 2019.

Yang menarik, dari sembilan nama yang sudah mendaftar ke KPUD Bali, nama Made Mangku Pastika dan mantan Bupati Badung AA Gde Agung tercatat sebagai calon legislator dengan usia tertua.

Gde Agung berusia 69 tahun (kelahiran 25 Mei 1949), lebih tua dua tahun dari Pastika yang berusia 67 tahun (22 Juni 1951 1951).

“Saya calon tertua sama Gde Agung,” kata Pastika kepada komisioner KPUD Bali yang menerima pendaftaran. 

Meski sudah uzur, Pastika percaya diri bisa mengemban amanat rakyat Bali. Gubernur kelahiran Seririt, Buleleng, itu tetap mengusung jargon Bali Mandara (maju, aman, damai, sejahtera).

“Taglinenya adalah mengawal Bali Mandara. Harus bisa menghadapi tantangan besar di kancah nasional dan global,” kata Pastika diwawancarai usai pendaftaran.

Menurut Pastika, sebagai seorang legislator selain berkualitas juga harus memiliki network atau jaringan yang luas. Tidak hanya di Bali, tapi juga memiliki hubungan nasional dan global.

Apalagi wakil Bali di DPD RI hanya empat orang. Pastika menilai tantangan masyarakat Bali ke depan cukup berat.

Dia yakin menjadi DPD bisa banyak berperan karena kewenangan DPD sudah ditambah, yakni memverifikasi peraturan daerah (perda).

“Bali itu destinasi internasional. Bukan hanya menjadi destinasi pariwisata, tapi juga menjadi destinasi kejahatan internasional,” cetusnya. 

Misi lain yang dijanjikan Pastika yaitu mengusulkan revisi UU No 64/1958 tentang pembentukan daerah tingkat I Bali, NTT, NTB.

Menurut Pastika, perlu menghimpun kekuatan nasional supaya perjuangan merevisi undang-undang itu terwujud. Empat orang DPD dari Bali mustahil bisa menembus Baleg DPR RI.

“Boleh saja kita ngotot mau (merevisi). Tapi kalau mereka (Baleg) tidak mau, bagaimana? memangnya gampang menembus itu? Perlu jaringan,” tandasnya.

Ditanya persaingan Pileg 2019 cukup ketat, Pastika mengatakan wajar-wajar saja. Dia berharap semua berjalan fair dengan baik serta menjunjung tinggi semangat menyama braya.

“Kalau target suara sebanyak-banyaknya,” tandas mantan Kapolda Bali itu.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/