DENPASAR – Ketegangan di Partai Golkar belum mereda setelah I Ketut Sudikerta diberhentikan menjadi Ketua DPD Golkar Bali.
DPD Kabupaten/ Kota langsung memberontak dan mendesak agar dilaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub).
Menurut Ketua DPD II Golkar Bangli Wayan Gunawan, sampai saat ini hanya Gianyar yang belum sepakat untuk Musdalub.
Gunawan mengatakan, dari 9 kabupaten/kota pemegang hak suara untuk mengajukan Musdalub, 8 Ketua DPD II Golkar Kabupaten/Kota sudah sepakat untuk Musdalub.
“Syaratnya dua pertiga dari Ketua DPD II, untuk bisa mengusulkan Musdalub. Saat ini sudah 8 Ketua DPD kabupaten/kota kecuali Gianyar (Dauh Wijana) yang tidak mengusulkan Musdalub,” kata Gunawan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali ini mengatakan, sudah sempat menyampaikan ke DPP untuk desakan Musdalub.
Rencana Musdalub ini kemudian akan dikirim secara resmi pada Selasa hari ini ke DPP. 8 DPD kabupaten/kota yang mengusulkan Musdalub masing-masing Bangli, Klungkung, Karangasem, Badung, Denpasar, Tabanan, Jembrana, dan Buleleng.
Ditempat terpisah, Ketua DPD II Golkar Gianyar I Made Dauh Wijana mengatakan, pihaknya tidak sependapat dilakukan Musdalub.
Bukan lantaran tidak mau ikut dengan gerbong DPD II Golkar lainnya, yang mengharapkan Musdalub, tapi ada beberapa landasan berpikir dari pihaknya, untuk tidak dulu melakukan Musdalub.
“Saya punya landasan berpikir, yang bagi kami di DPD II Golkar Gianyar untuk tidak mengusulkan Musdalub. Landasan ini kami yakini benar,
untuk tetap mendukung Plt (Pelaksana Tugas) yang memimpin DPD I Golkar Bali untuk sementara waktu,” jelas politisi yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Bali ini/
Dauh mengatakan dalam SK Plt sudah diatur kewenangan – kewenangan Plt. Bahkan sudah dipastikan juga terkait dengan Musdalub.
“Dalam kondisi apa bisa dilakukan Musdalub, dan sudah ada dalam SK Plt. Saat ini sepertinya belum,” kata Dauh.
Alasannyaa karena simpati dengan Ketut Sudikerta sebagai Ketua DPD Golkar Bali yang sudah dinonaktifkan.
Karena jika sampai Musdalub, dan ternyata Sudikerta dinyatakan secara resmi atau berkekuatan hukum tetap tidak bersalah, secara otomatis Plt dicabut dan Sudikerta kembali dijadikan sebagai Ketua DPD Golkar Bali.
“Itu antisipasi dari Plt, ketika nanti Sudikerta tidak salah, apakah SP3, apakah pra peradilan atau putusan yang berkekuatan hukum tetap tidak salah, otomatis nanti dikembalikan jadi pemimpin Golkar Bali,” ujarnya.
Dauh mengatakan, jika memang sudah Musdalub secara otomatis tidak bisa lagi mengangkat Sudikerta menjadi Ketua DPD I Golkar Bali.
Karena hasil Musdalub, sudah dinyatakan sebagai ketua definitif. “Jelas kalau memang dalam posisi simpati dengan Pak Sudikerta, Plt yang jauh lebih aman. Ketika nanti Pak Sudikerta tidak bersalah, bisa nanti dijadikan Ketua lagi,” sambung Dauh Wijana.
Mantan anggota Komisi III DPRD Bali ini mengatakan, alasan lain adalah saat ini sedang fokus untuk Pileg atau pilpres.
Sehingga akan tersita konsentrasi partai, jika mengurusi proses internal untuk menggelar Musdalub. Namun baginya, jika memang DPD II Golkar mengusulkan Musdalub, dirinya tidak menghalangi.
“Silakan nanti biar DPP yang memutuskan, usulan Musdalub nanti diserahkan ke DPP,” pungkasnya.