SINGARAJA – Proses pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 rupanya sudah tuntas. Proses pelipatan ini tuntas lebih cepat dari prediksi alias perkiraan awal.
Proses pelipatan yang rencananya ditarget rampung pada 4 April mendatang, Selasa (12/3) justru sudah rampung.
Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng hanya tinggal menyelesaikan proses pengepakan surat suara, sebelum didistribusikan.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, proses pelipatan sudah tuntas pada Senin (11/3) lalu.
Total ada 2.970.430 lembar surat suara yang sudah terlipat. Surat suara itu pun sudah tersimpan dengan rapi di Gudang Logistik KPU Buleleng yang terletak di Desa Pemaron.
Selanjutnya, KPU Buleleng hanya tinggal menuntaskan proses pengepakan logistik untuk masing-masing TPS.
Semestinya proses pengepakan sudah dimulai kemarin (12/3). Hanya saja banyak staf yang tak bisa mengikuti proses pengepakan itu, karena sedang ada upacara adat. Akhirnya proses pengepakan ditunda untuk sementara waktu.
“Untuk pengepakan dalam waktu dekat ini sudah kami lakukan. Jadi semua logistik nanti akan disimpan dalam satu kotak. Baik itu surat suara, alat tulis, maupun formulir-formulir yang dibutuhkan,” jelas Dudhi saat ditemui di Sekretariat KPU Buleleng.
lebih lanjut Dudhi mengatakan, saat ini sebenarnya masih ada 5.000 lembar surat suara yang belum terlipat. Ribuan lembar surat suara itu, diperuntukkan bagi pemungutan suara ulang.
Untuk tiap tingkatan pemilihan, baik itu pemilihan DPRD Buleleng, DPRD Bali, DPR RI, DPD RI, maupun pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Tiap tingkatan itu ada seribu lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang. Itu memang belum dilipat. Ada tanda khususnya. Kecuali kalau ada pemungutan suara ulang, baru dilipat. Sementara ya dibiarkan begitu saja. Mudah-mudahan tidak ada pemungutan suara ulang,” tukas Dudhi berharap.